- Berkat Arsad
Polisi OKI Sita 100 Pod Getar Diduga Berisi Etomidate, Nilainya Ditaksir Rp500 Juta
Ogan Komering Ilir, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menangkap seorang pria berinisial M (31) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis baru berupa cairan pod getar. Polisi menyita 100 pod getar merek Wang Lai yang diduga mengandung etomidate dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp500 juta.
M, seorang buruh asal Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap saat hendak mengantarkan barang tersebut kepada calon pembeli di depan sebuah minimarket di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, Sabtu (24/10/2026) siang.
Kapolres OKI, AKBP Agung Aditya Prananta, membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan modus baru tersebut. Menurutnya, penangkapan berawal dari keresahan warga terhadap aktivitas tersangka di wilayah SP Padang dan sekitarnya.
“Pengungkapan ini berawal dari keresahan warga di wilayah SP Padang dan sekitar terkait aktivitas tersangka. Anggota langsung bergerak cepat melakukan taktik undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, narkotika jenis etomidate tersebut diduga dikemas dalam bentuk cartridge vape atau pod getar untuk mengelabui petugas.
“Ini adalah modus baru yang sangat berbahaya, di mana narkotika jenis etomidate dikemas dalam bentuk cartridge vape atau pod getar untuk mengelabui petugas,” tegasnya.
Agung menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di belakang peredaran barang tersebut.
“Kami tegaskan tak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah OKI, apalagi ini jenis baru menargetkan kalangan muda. Kami akan terus memburu siapa pun yang terlibat di belakang jaringan ini,” tambahnya.
Dijanjikan Upah Rp15 Juta
Penangkapan M bermula ketika personel Satresnarkoba Polres OKI menyamar sebagai pembeli. Setelah harga disepakati, tersangka bersedia mengantarkan barang pada Sabtu siang ke lokasi yang telah ditentukan.
Tersangka kemudian datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT berwarna abu-abu dengan nomor polisi BG 4041 AAM. Petugas langsung menyergap pria yang diketahui merupakan warga Desa Talang Balai Baru 2, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas berwarna putih di pijakan kaki sepeda motor. Di dalam tas tersebut terdapat 100 bungkus plastik hitam, masing-masing berisi cartridge cairan yang diduga kuat mengandung narkotika jenis etomidate.