news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers..
Sumber :
  • Berkat Arsad

Polisi OKI Sita 100 Pod Getar Diduga Berisi Etomidate, Nilainya Ditaksir Rp500 Juta

Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menangkap seorang pria berinisial M (31) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis baru berupa cairan pod getar. Polisi menyita 100 pod getar merek Wang Lai yang diduga mengandung etomidate dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB
Reporter:
Editor :

Selain barang tersebut, polisi turut menyita sepeda motor dan satu unit telepon genggam iPhone 11 milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Di hadapan petugas, M mengaku hanya diperintahkan untuk mengantarkan barang. Ia dijanjikan upah Rp15 juta jika barang tersebut sampai kepada pembeli dengan aman.

Menurut keterangan tersangka, satu picis cairan tersebut bernilai sekitar Rp5 juta. Dengan demikian, nilai 100 picis diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Akibat perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf b KUHP dengan penyesuaian pidana baru.

Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp2 miliar, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral