25 Warga Binaan Asal Sumsel Dipindahkan ke Nusa Kambangan, 2 Hukuman Mati.
Sumber :
  • Tvone/Rizal

25 Warga Binaan Asal Sumsel Dipindahkan ke Nusa Kambangan, 2 Hukuman Mati

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:10 WIB

 

Palembang, Sumatera Selatan - Sebanyak 25 warga binaan asal Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
 
"Rabu kemarin, kita pindahkan 27 orang narapidana. 25 orang ke Lapas Batu Nusa Kambangan, dua perempuan ke Lapas Perempuan Semarang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, Kamis (12/1/2023).
 
Dia menjelaskan, masa hukuman napi yang dipindahkan itu di atas 15 tahun penjara. Dan ada juga hukuman seumur hidup serta terpidana mati.
 
Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral