- Andri Prasetiyo/tvOne
Dicabuli 10 Kali, Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Sleman Alami Trauma
Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman menangkap AS (28) karena diduga melakukan pencabulan terhadap 20 anak laki-laki. Para korban dicabuli dalam rentang waktu antara tahun 2013 hingga 2023.
Kasus ini menyisakan trauma tersendiri bagi para korban. Apalagi ada satu korban yang dicabuli hingga lebih dari 10 kali.
ISW, orang tua salah satu korban, mengaku anaknya pernah dilecehkan di beberapa tempat.
"Menurut anak saya sudah beberapa kali. Lebih dari sepuluh kali. Saat bermain di masjid, di tempat kos, saat bermain di sungai. Ada empat tempat sama di gubuk dekat sungai," kata dia kepada wartawan di rumahnya di kawasan Ambarketawang, Gamping, Sleman, Selasa (7/2/2023).
Dia melanjutkan anaknya bercerita bahwa pelecehan seksual tersebut dilakukan dengan cara memainkan alat kelamin.
"Menurut yang saya ketahui dari cerita anak saya sendiri bahwa anak saya itu pernah dilecehkan, yaitu pernah dimainin alat kelaminnya dan suruh pegang-pegang," ungkapnya.
Masih menurut ISW, anaknya kemudian menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Kemudian,dari cerita itu berlanjut kepada beberapa tetangga yang juga mengalami nasib serupa.
Hingga akhirnya diketahui ada lebih dari 20 anak yang menjadi korban pelecehan seksual pelaku AS. Namun, tidak sedikit dari mereka yang enggan melapor ke polisi.
AS, tersangka pencabulan terhadap 20 anak laki-laki. Dok: Andri Prasetiyo/tvOne
"Info dari teman-teman warga sini anaknya yang sudah terungkap mengakui sekitar 21 anak. Cuma yang berani melapor sekitar 8 atau 9 anak itu. Tapi menurut saya pribadi kemungkinan bisa lebih karena sudah berjalan sekitar 9 tahun," terangnya.
Pascaterungkapnya kasus ini, ISW dan tetangganya merasa lega. Ia berharap ini menjadi kasus terakhir yang terjadi di wilayahnya.
ISW juga berharap agar pelaku dapat diberi hukuman maksimal sesuai perbuatannya. Apalagi pelaku sudah menjalankan aksinya selama sekitar 9 tahun sejak 2013.
"Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi sama anak-anak yang lain. Semoga ini kasus terakhir di wilayah sini. Harapannya semoga tersangka dapat hukuman yang semaksimal mungkin, selama mungkin karena kebetulan ini kasus juga sudah 9 tahun berjalan sejak tahun 2013 sampai saat ini baru terungkap. Semoga hukumannya bisa setimpal," harapnya.
Kepala dusun tempat terjadinya pelecehan seksual, Z, mengatakan awalnya masyarakat tidak mengetahui terkait pencabulan sesama jenis tersebut.
"Masyarakat tidak mengetahuinya karena kasusnya sangat unik. Sesama jenis," ujarnya.
Menurut Z, dirinya dan warga merasa kaget dengan terungkapnya peristiwa tersebut. Sebab, selama ini warga tidak menaruh curiga apapun kepada pelaku.
Apalagi pelaku adalah seorang remaja masjid yang aktif beribadah dan diketahui tidak pernah berbuat negatif.
"Itu pengurus masjid yang selama ini baik-baik saja. Kelihatannya tidak pernah macam-macam dan sangat aktif di masjid jadi pengurus masjid. Sehingga, tidak ada kecurigaan sedikit pun pada pelaku," pungkasnya. (apo/nsi)