Sumber :
- Antara
Kesal dengan Narasi KPK, Noel: Iya Saya Gembong, Perintahkan Korupsi Massal!
Noel mengaku tidak akan mengajukan permohonan abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Namun, Ia tampak kesal dengan narasi dari KPK.
Senin, 19 Januari 2026 - 16:03 WIB
Menurut Budi, nilai tersebut belum termasuk pemberian dalam bentuk tunai maupun barang, seperti kendaraan, fasilitas ibadah haji dan umrah, serta bentuk keuntungan lainnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pada hari yang sama, Noel sempat berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun ia justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (ant/rpi)