news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar konferensi pers terkait Asurans Keberlanjutan di Jakarta, Selasa (28/4/2026)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Investor Tak Cuma Lihat Laporan Keuangan, IAPI Dorong Kredibilitas Lewat Asurans Keberlanjutan Berstandar Global

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menegaskan bahwa laporan keberlanjutan saat ini menjadi elemen penting di dalam pasar modal maupun di dalam sektor keuangan.
Rabu, 29 April 2026 - 16:03 WIB
Reporter:
Editor :

Asurans Keberlanjutan Perlu Mengacu Standarisasi Global

Lebih lanjut, IAPI menjelaskan bahwa praktik asurans keberlanjutan tidak terlepas dari standar internasional. Penerapannya harus merujuk pada sejumlah standar global.

Standar pertama adalah International Standards on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 sebagai dasar pelaksanaan asurans. Saat ini, standar tersebut tengah diadopsi oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik IAPI.

Selanjutnya, terdapat International Ethics Standards for Sustainability Assurance (IESSA) yang menjadi pedoman etika dalam pelaksanaan asurans keberlanjutan. Standar ini sedang dalam proses adopsi oleh Dewan Etika Profesi IAPI.

Kemudian, International Education Standards (IES) 2 hingga 4 mengatur integrasi kompetensi asurans keberlanjutan sebagai kompetensi wajib bagi akuntan publik.

Selain itu, Standar Manajemen Mutu (SMM) yang mengacu pada International Standards on Quality Management juga diterapkan untuk memperkuat pengelolaan mutu di tingkat Kantor Akuntan Publik (KAP).

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan KAP dan para profesionalnya menjalankan tanggung jawab sesuai standar profesi serta ketentuan peraturan yang berlaku, sekaligus melaksanakan penugasan secara tepat dan sesuai standar.

“IAPI merasa perlu untuk mengenalkan ekosistem supaya bisa meningkatkan kualitas dan kredibilitas laporan keberlanjutan yang makin dibutuhkan oleh dunia usaha dan pasar modal,” ungkap Susanto.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:54
06:32
01:03
01:19
02:05
05:39

Viral