- Julio Trisaputra/tvOnenews
Prabowo Bentuk Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Benahi Persoalan Whoosh, AHY Ditunjuk Jadi Ketua
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai ketuanya.
Melansir dari Antara, pembentukan komite ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang selanjutnya disebut sebagai Komite," berdasarkan salinan Peraturan Presiden (Perpres) No 29 Tahun 2026 yang dikutip di Jakarta, Minggu (30/5/2026).
Dalam aturan tersebut, Menko IPK ditetapkan sebagai Ketua Komite, sementara posisi Wakil Ketua diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Keanggotaan komite terdiri atas sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Perpres tersebut juga mengatur bahwa Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung.
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 itu resmi ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026.
Sementara itu, AHY sebelumnya mengungkapkan pemerintah bersama para pemangku kepentingan tengah membahas skema restrukturisasi keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Menurut AHY, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo agar pemerintah mengambil peran aktif dalam menjaga keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian restrukturisasi keuangan menjadi fokus utama pemerintah saat ini sebelum mempertimbangkan pengembangan jaringan kereta cepat ke daerah lain.
Dengan terbentuknya komite baru tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mengawal operasional, pembiayaan, serta pengembangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (ant/rpi)