- Kolase tvOnenews.com / Instagram @denadaindonesia / YouTube Cumicumi
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak
Selain itu, pihak Ressa juga menilai belum terlihat adanya langkah nyata Denada untuk menghentikan proses hukumnya, meski telah menyampaikan permohonan maaf.
Meski peluang mediasi di pengadilan sudah tertutup, namun kesempatan untuk berdamai tetap terbuka selama putusan pengadilan belum dijatuhkan.
“Dengan konsep permohonan maaf yang dilakukan oleh Denada ini kan tidak adanya kehendak untuk menghentikan perkaranya,” ucap kuasa hukum Ressa Rizky.
“Jadi kalau memang pengakuan itu betul-betul murni dilakukan face by face, mana tahu juga membuka ruang mediasi yang sebetulnya sekarang sudah tertutup di pengadilan. Karena diproses hukum ini masih bisa terjadi selama belum ada putusan pengadilan,” sambungnya menjelaskan.
“Maka saya nilai tidak ada inisiasi sama sekali untuk menghentikan perkara,” pungkasnya.
(kmr)