news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi Waspada! Apa Itu Child Grooming? Modus Kekerasan Anak yang Sering Tak Disadari dan Banyak Berawal dari Media Sosial.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Waspada! Apa Itu Child Grooming? Modus Kekerasan Anak yang Sering Tak Disadari dan Banyak Berawal dari Media Sosial

Child grooming merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan melalui manipulasi dan membangun kepercayaan korban. Kenali pengertian, ciri-ciri, modus, data terbaru
Senin, 29 Juni 2026 - 22:30 WIB
Reporter:
Editor :

Tujuannya agar keberadaan pelaku di sekitar korban dianggap wajar dan tidak menimbulkan kecurigaan.

Secara umum, proses grooming biasanya berlangsung melalui beberapa tahapan, yaitu:

* Memilih korban yang dianggap mudah dipengaruhi.
* Membangun komunikasi intensif melalui media sosial atau pertemuan langsung.
* Memberikan perhatian berlebih, hadiah, atau bantuan agar anak merasa memiliki hubungan yang spesial.
* Mengajak korban berpindah ke ruang komunikasi yang lebih privat, seperti aplikasi pesan instan.
* Meminta korban menyimpan rahasia dari orang tua atau teman.
* Melakukan manipulasi emosional, ancaman, atau eksploitasi seksual.

Pelaku sering kali memanfaatkan rasa ingin tahu, kesepian, atau kebutuhan anak akan perhatian sehingga proses manipulasi berlangsung tanpa disadari korban.

Data Kekerasan Anak Masih Mengkhawatirkan

Kasus child grooming menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan kondisi perlindungan anak di Indonesia yang masih menghadapi banyak tantangan.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, pada periode 1–15 Januari 2026 tercatat 247 laporan kekerasan terhadap anak yang meliputi kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

Tiga wilayah dengan laporan tertinggi yaitu:

* Polda Riau: 21 kasus, 21 korban, 21 terlapor.
* Polda Jawa Timur: 21 kasus, 22 korban, 22 terlapor.
* Polda Jawa Barat: 17 kasus, 17 korban, 17 terlapor.

Selama periode tersebut terdapat 249 korban anak berusia di bawah 18 tahun. Sebanyak 199 korban atau sekitar 79,9 persen masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

Sementara itu, jumlah terlapor mencapai 266 orang, dengan mayoritas berjenis kelamin laki-laki sebanyak 243 orang.

Di tingkat daerah, DP3AKKB Provinsi Banten juga mencatat 653 anak menjadi korban kekerasan sepanjang 2025. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga, serta masyarakat.

Pemerintah Provinsi Banten menyatakan terus memperkuat perlindungan anak melalui regulasi, layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

Ciri-Ciri Pelaku, Tanda Korban, dan Kapan Harus Melapor

Salah satu tantangan terbesar dalam mengungkap child grooming adalah prosesnya yang berlangsung perlahan. Banyak korban baru menyadari dirinya menjadi sasaran setelah manipulasi berlangsung cukup lama.

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:07
02:04
02:11
01:50
04:26
07:57

Viral