news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu.
Sumber :
  • Instagram @sarwendah29

Sarwendah Hadiri Sidang Perdana, Peluang Sarwendah Menang Gugatan Hak Asuh Anak Menguat?

Peluang Sarwendah memenangkan gugatan hak asuh anak menjadi sorotan usai sidang perdana. Kuasa hukum buka suara soal mediasi dan peluang damai dengan Ruben Onsu.
Rabu, 15 Juli 2026 - 17:48 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Meski proses hukum baru memasuki tahap awal, perhatian publik mulai tertuju pada peluang Sarwendah mempertahankan hak asuh kedua putrinya.

Sejumlah pengamat menilai, sikap kooperatif yang ditunjukkan kedua belah pihak dalam sidang perdana dapat menjadi faktor penting dalam proses mediasi maupun penilaian hakim ke depan.

Di sisi lain, keputusan akhir tetap akan bergantung pada pembuktian di persidangan dan pertimbangan mengenai kepentingan terbaik bagi anak.

Sidang pertama belum membahas pokok perkara. Agenda utama masih sebatas pemeriksaan administrasi serta penjadwalan mediasi yang merupakan tahapan wajib dalam perkara perdata.

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Sarwendah justru menunjukkan sikap yang menenangkan.

Mereka menegaskan tidak ingin membangun opini publik maupun menyerang Ruben Onsu di luar ruang sidang.

Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, bahkan memberikan penilaian positif terhadap mantan suami kliennya.

"Kami meyakini bahwa RO (Ruben Onsu) adalah orang baik, klien kami Bu Sarwendah juga orang baik. Kami mohon sekali kepada teman-teman, ini kan sudah masuk ke ranah persidangan, kita hormati prosesnya, kita jaga marwah persidangan, jangan mendahului persidangan."

"Termasuk dari kami, kami tidak akan melakukan penggiringan opini, karena apa? Biar nanti bukti-bukti yang bicara di persidangan," ujar Mark Adrianus di PN Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Siaran Langsung kanal YouTube Official iNews.

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan strategi hukum Sarwendah yang memilih fokus pada pembuktian di persidangan daripada membangun narasi di ruang publik.

Secara hukum, belum ada pihak yang bisa disebut lebih unggul sebelum seluruh alat bukti diperiksa. Namun, sejumlah faktor dinilai dapat memperkuat posisi Sarwendah.

Dalam perkara hak asuh anak di Indonesia, hakim umumnya mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interests of the child) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta berbagai putusan Mahkamah Agung.

Artinya, hakim tidak hanya melihat siapa ayah atau ibu kandung, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek, seperti:

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:12
01:26
05:21
06:10
00:56
04:23

Viral