news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Event Lari Bali, Imigrasi Cekal 2 WN Belanda, Panitia Akhirnya Buka Suara.
Sumber :
  • tangkapan layar denpasarstory

Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Event Lari Bali, Imigrasi Cekal 2 WN Belanda, Panitia Akhirnya Buka Suara

Polemik dugaan diskriminasi WNI dalam event lari di Bali berbuntut panjang. Imigrasi mencekal dua WN Belanda, sementara panitia membantah diskriminasi dan mengakui adanya kesalahan sistem.
Minggu, 26 Juli 2026 - 18:01 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Polemik dugaan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) dalam sebuah acara lari di kawasan Canggu, Badung, Bali, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. 

Perdebatan bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan calon peserta asal Indonesia ditolak bergabung ke dalam komunitas penyelenggara, sementara peserta berkewarganegaraan asing justru diterima. 

Dugaan perlakuan berbeda berdasarkan kewarganegaraan itu memicu kritik luas dari warganet.

Tak hanya menyoroti dugaan diskriminasi, publik juga mempertanyakan legalitas penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan jalan umum sebagai lokasi acara. 

Polemik tersebut akhirnya mendapat perhatian pemerintah. Direktorat Jenderal Imigrasi turun tangan dengan memeriksa penyelenggara acara, bahkan menjatuhkan tindakan penangkalan terhadap dua warga negara Belanda yang diduga menjadi penyelenggara kegiatan tersebut.

Dugaan Diskriminasi Bermula dari Tangkapan Layar yang Viral

Kasus ini mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan percakapan calon peserta dengan pihak penyelenggara. Dalam salah satu tangkapan layar, seseorang yang mengaku berkewarganegaraan Jerman memperoleh persetujuan untuk bergabung.

Sebaliknya, pada percakapan lain, seseorang yang mengaku sebagai WNI justru menerima penolakan dengan alasan tidak dapat diberikan akses ke komunitas tersebut.

Perbedaan perlakuan tersebut memicu kemarahan publik. Banyak warganet mempertanyakan alasan seleksi peserta berdasarkan kewarganegaraan, terlebih kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Indonesia dan menggunakan fasilitas umum.

Selain dugaan diskriminasi, masyarakat juga mempertanyakan aspek perizinan penyelenggaraan acara.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu lalu lintas maupun aktivitas masyarakat harus memperoleh rekomendasi dari instansi terkait.

"Yang pasti pemanfaatan jalan umum untuk kegiatan yang mengganggu aktivitas pengguna lainnya harus mendapat rekomendasi atau atensi instansi/aparat yang menanganinya," demikian penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah terkait aturan penggunaan ruang publik.

Imigrasi Bertindak, Dua WN Belanda Masuk Daftar Cekal

Polemik tersebut mendapat respons tegas dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengecam penyelenggaraan acara yang dinilai berpotensi melanggar aturan serta memunculkan kesan diskriminatif terhadap WNI.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:12
05:05
02:59
01:29
04:17
05:51

Viral