- Instagram @sarwendah29
Sarwendah Ajukan 70 Bukti Surat di Sidang Hak Asuh Anak, Termasuk Keterangan Medis Ruben Onsu
“Nah, buktinya terkait kesehatan itu kami bawa. Bukti aslinya kami bawa yang mana memberikan informasi bahwa klien kami meminta klien Bang Minola untuk meminum obat itu kami sampaikan buktinya ya. Jadi itu yang pertama,” jelasnya.
Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari strategi pembuktian pihak Sarwendah. Adapun penilaian terhadap relevansi dan kekuatan bukti tetap menjadi kewenangan majelis hakim.
Pihak Sarwendah Ajukan Hasil Psikolog Forensik
Selain persoalan kesehatan, tim kuasa hukum Sarwendah turut menyinggung dugaan kekerasan terhadap anak yang sebelumnya disampaikan pihak penggugat. Untuk merespons persoalan tersebut, mereka mengajukan hasil pemeriksaan psikolog forensik.
Chris menjelaskan bahwa bukti visum fisik tidak tersedia karena peristiwa yang dipersoalkan disebut telah berlangsung cukup lama. Oleh sebab itu, pihaknya menggunakan hasil pemeriksaan psikolog forensik sebagai salah satu bukti dalam persidangan.
“Yang kedua terkait dengan pihak mereka menyampaikan adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Ya, itu kami berikan juga buktinya hasil psikolog forensik. Kenapa kami bawa hasil psikolog forensik? Ternyata di dalam videonya kita lihat bahwa sudah lama terjadi sehingga tidak lagi ada bukti visum secara fisik. Nah, untuk membuktikan bahwa ada kekerasan atau tidak, karena ini tidak ada lagi bukti visum fisik, maka kami bawa bukti dari psikolog forensik yang mana di dalam bukti psikolog forensik tidak ditemui adanya kekerasan terhadap anak,” papar Chris.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak kuasa hukum Sarwendah mengenai hasil pemeriksaan yang mereka ajukan. Kesimpulan terkait bukti tersebut tetap harus dilihat dalam konteks pemeriksaan perkara secara keseluruhan.
Kuasa Hukum Sarwendah Singgung Nafkah Anak sejak Januari 2026
Persoalan nafkah anak juga menjadi salah satu poin yang disoroti dalam sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Abraham Simon menyebut pihaknya membawa bukti untuk mendukung dalil bahwa kliennya tidak lagi menerima biaya pemeliharaan dan pendidikan anak sejak Januari 2026.
“Beberapa hal terkait dengan nafkah yang memang seperti kami dalilkan faktanya bahwa memang sejak Januari 2026 klien kami tidak lagi menerima biaya pemeliharaan dan pendidikan untuk anak-anak ya. Jadi ini yang kami sampaikan faktanya. Apakah benar apa yang kami sampaikan bahwa memang tidak ada,” ujar Abraham Simon.