- Instagram @sarwendah29
Sarwendah Ajukan 70 Bukti Surat di Sidang Hak Asuh Anak, Termasuk Keterangan Medis Ruben Onsu
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendasarkan pernyataan tersebut pada bukti mengenai penerimaan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak.
“Jadi terlepas dari apa pun alasannya tidak memberikan nafkah, tidak menafkahi anak, tidak memberikan biaya pendidikan, apa pun alasannya dibuktikan dengan memang tidak ada, memang tidak ada uang yang diterima begitu dari sana. Dan memang juga ada pengakuan dari sana,” ungkap Simon.
Klaim mengenai nafkah tersebut merupakan dalil yang disampaikan pihak Sarwendah dalam persidangan. Kebenaran dan penilaiannya akan bergantung pada bukti yang diperiksa oleh majelis hakim.
Sebanyak 70 Bukti Surat untuk Perkuat Posisi Sarwendah
Abraham Simon kembali menjelaskan bahwa dari 102 alat bukti yang diajukan, sebanyak 70 di antaranya berupa surat. Dokumen tersebut mencakup surat medis, keterangan ahli, serta hasil pemeriksaan psikolog forensik.
“Jadi memang betul apa yang rekan Chris sampaikan bahwa memang kami membawa seluruh surat-surat yang tadi saya sampaikan, 70 surat di antaranya ada surat medis dan di situ juga ada surat keterangan dari ahli dan salah satunya juga dari hasil psikolog dan ya itu yang bisa kami sampaikan untuk meng-counter dan menunjukkan kelayakan klien kami sebagai seorang ibu,” jelas Simon.
Ia menegaskan bahwa perkara tersebut berfokus pada gugatan hak asuh anak, bukan semata-mata untuk menjatuhkan pihak lawan. Menurutnya, pihak Sarwendah ingin menunjukkan kelayakan kliennya untuk tetap mengasuh anak-anak.
“Ini kan perkara gugatan hak asuh anak ya, jadi bukan masalah bagaimana kita menjatuhkan pihak lawan ya. Mungkin bisa dinilai sendiri apakah dari pihak penggugat menunjukkan bukti-bukti kelayakannya atau tidak. Tapi kami dari pihak tergugat, kami menunjukkan bahwa klien kamilah yang paling layak untuk mempertahankan hak asuh anak-anaknya,” tutur Simon.
Dengan penyerahan 102 alat bukti tersebut, pihak Sarwendah berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan dokumen dan keterangan yang mereka ajukan dalam memeriksa perkara hak asuh anak melawan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(anf)