news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya, Pendakwah.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Pakai Uang Hasil Riba untuk Mondokin Anak di Pesantren, Bagaimanakah Hukumnya dalam Islam? Simak Dulu Penjelasan Buya Yahya Ini

Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang yang meminjam uang ke bank konvensional untuk modal bisnis lalu dibuat untuk menyekolahkan anaknya di pesantren.
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 00:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jika seseorang berkata رَبَا الشَّيْئُ يَرْبُوْ رَبْوًا وَرَبًا artinya sesuatu itu bertambah dan tumbuh. 

Jika orang menyatakan أَرْبَيـْتُهُ artinya aku telah menambahnya dan menumbuhkannya.

Dalam Al-Qur’an disebutkan وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Dan menyuburkan sedekah” (QS. Al-Baqarah: 276)

Dari kata itu diambillah istilah riba yang hukumnya haram.


Ilustrasi Uang (Freepik/skata)

Dalam kitab Mughnil Muhtaaj disebutkan bahwa riba adalah akad pertukaran barang tertentu dengan tidak diketahui (bahwa kedua barang yang ditukar) itu sama dalam pandangan syari’at, baik dilakukan saat akad ataupun dengan menangguhkan (mengakhirkan) dua barang yang ditukarkan atau salah satunya.

Larangan Riba

Allah SWT berfirman:

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah” (QS. Ar-Ruum: 39).

Hukum Riba

Riba hukumnya haram baik dalam al-Qur-an, as-Sunnah maupun ijma’.

Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278).


Ilustrasi Uang (ant)

 Allah SWT berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275)

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:29
07:08
00:58
01:40
02:13
02:51

Viral