news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?.
Sumber :
  • pexels.com/RDNE Stock project

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Masih bingung mau ngucapin selamat tahun baru Imlek itu boleh atau tidak si? Simak penjelasannya dalam perspektif Islam
Minggu, 15 Februari 2026 - 09:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Teman-teman berkeyakinan Khonghucu akan merayakan Tahun Baru Imlek 2026 pada Selasa,17 Februari. Apakah boleh seorang muslim mengucapkan Gong Xi Fa Cai? apakah boleh muslim memberikan angpao?.

Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
Sumber :
  • tvOnenews.com - anf

Secara umum diketahui, tahun baru Imlek kali ini akan merayakan tahun ke-2577 dalam kalender lunar atau kalender Kongzili, kalender tradisional Tiongkok.

Pertanyaan di atas umum diterlintas dibenak umat muslim soal hukum beri selamat Imlek dalam Islam. Berikut penjelasan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya yang membuat kita lebih paham dalam perspektif Islam.

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?
Sumber :
  • pexels.com/RDNE Stock project

"Apa hukum menerima uang dari yang merayakan Imlek? karena di Taiwan saat Imlek mereka akan memberikan angpao atau amplop merah yang berisi uang. Apakah kita harus menolak atau menerimanya?," pertanyaan dari jema'ah dikutip dari Youtube Al Bahjah TV, Minggu (15/2).

Perlu diketahui, dalam perayaan Imlek identiknya dengan mengucap selamat Imlek atau Gong Xi Fa Cai (bermakna semoga rezeki berlimpah) dan memberikan atau menerima angpao. 

Sehubungan dengan itu, Buya Yahya menjelaskan untuk hukum menerima angpao dalam Islam itu diperbolehkan.

Selama kita tidak mendukung syiar agama lain. Hal ini yang perlu dipahami tekan Buya.

Dalam hal ini, orang yang memberikan angpao bertujuan untuk berbagai ke sesama saat merayakan hari besar keagamaan.

"Jadi diharamkan mutlak adalah mendukung syiar orang kafir. Jika ada orang kafir memberikan kepada kita karena keyakinan mereka ibadah, memberikan hadiah bagi-bagi, bukan dilarang menerima," tukas Buya.

Menurut Buya, angpao tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian ke sesama manusia, maka boleh diterima. 

Buya juga menambahkan kalau memberikan angpao kepada teman atau keluarga yang merayakan Imlek 2026, hukumnya dibolehkan. 

Dalam konteks menjalin hubungan antar umat beragama. Bukan untuk merayakan perayaan agama lain.

Lantas, bagaimana mengucapkan selamat perayaan Imlek dalam Islam? 

Buya menegaskan itu tidak boleh, sama halnya mengucapkan selamat natal. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral