Sumber :
- Gemini AI
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?
Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Minggu, 8 Maret 2026 - 00:25 WIB
"Sebenarnya itu bukan bid'ah, karena beliau mengetahui bahwa ada hadis Bukhari lain ada shalat malam dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat tanpa ada batasnya," terangnya.
Ia mengambil redaksi dari hadis riwayat Aisyah RA yang menyebutkan "Setahu saya di Ramadhan dan di luar Ramadhan, (Rasulullah SAW) tidak pernah melaksanakan 11 atau 13 rakaat".
Ia menambahkan, para ulama lebih menumpahkan pendapatnya ke arah hadis riwayat Aisyah RA. Tujuannya sangat jelas, Rasulullah SAW tetap menghidupkan shalat sunnah malam dan Tahajud di rumahnya.
"Jadi, kalau sudah Witir di penutup shalat Tarawih, maka tidak perlu lagi shalat Witir setelah Tahajud," tutupnya.
(hap)