- Gemini AI
Bolehkah Minta Iuran THR ke Pedagang Jelang Idul Fitri? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan
tvOnenews.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, fenomena permintaan iuran atau THR kepada pedagang atau pelaku usaha sering terjadi di berbagai daerah.
Tidak jarang, sejumlah pihak mendatangi toko atau lapak pedagang untuk meminta sumbangan dengan alasan THR Idulfitri.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum meminta-minta THR yang bukan merupakan hak seseorang?
Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan terkait hal tersebut dari sudut pandang ajaran Islam.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, meminta harta kepada orang lain tanpa hak pada dasarnya tidak dianjurkan dalam Islam.
Ia bahkan mengingatkan bahwa kebiasaan meminta-minta dapat membuka pintu kemiskinan bagi seseorang.
Hadis tentang Larangan Meminta-minta
Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid Basalamah mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang meminta-minta harta kepada manusia untuk memperkaya dirinya, maka sesungguhnya ia hanya meminta bara api neraka. Silakan ia meminta sedikit atau meminta banyak.” (HR. Abu Daud No. 1629)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa meminta harta kepada orang lain tanpa kebutuhan mendesak atau tanpa hak yang jelas merupakan perbuatan yang tidak dianjurkan.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa membuka kebiasaan meminta-minta sama saja dengan membuka pintu kemiskinan.
- YouTube/khalidbasalamah
“Tidak boleh membuka pintu minta-minta. Ini adalah membuka pintu kemiskinan. Sebagaimana kata Nabi SAW, siapa pun yang membuka pintu meminta-minta maka Allah akan bukakan baginya pintu kemiskinan,” jelasnya.
Dalam beberapa riwayat lain yang disebutkan oleh Al-Mundziri dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib, Nabi Muhammad SAW juga melarang seorang Muslim untuk meminta-minta selama masih memiliki makanan untuk bertahan hidup.
Artinya, selama seseorang masih memiliki kemampuan untuk mencukupi kebutuhan dasar, maka tidak seharusnya ia meminta-minta kepada orang lain.
Larangan ini bertujuan agar umat Islam menjaga kehormatan diri dan tidak menggantungkan hidup kepada orang lain.
Meski demikian, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada perbedaan antara meminta-minta dan menanyakan hak yang memang telah dijanjikan.
Sebagai contoh, seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan dan dijanjikan akan menerima Tunjangan Hari Raya menjelang Idul Fitri diperbolehkan untuk menanyakan hak tersebut.
“Kalau memang itu hak Anda, misalnya Anda terikat dengan akad di kantor dan sudah dijanjikan setiap Idul Fitri ada THR, maka menanyakan hak Anda tidak ada masalah,” ujarnya.
Dalam hal ini, THR merupakan bagian dari kesepakatan kerja sehingga pekerja memiliki hak untuk menerimanya.
Ustaz Khalid Basalamah juga menyoroti kebiasaan sebagian orang yang meminta THR kepada tetangga, kerabat, atau pedagang setiap menjelang Lebaran.
Ia menilai kebiasaan tersebut tidak dianjurkan karena tidak memiliki dasar hak yang jelas.
“Kalau setiap bertemu orang, tetangga atau kerabat lalu mengatakan ‘mana THR-nya’, ini bagian dari hal yang tidak dianjurkan,” jelasnya.
Hal yang sama juga berlaku jika seseorang meminta iuran kepada pedagang tanpa dasar yang jelas atau tanpa kesepakatan sebelumnya.
Dalam pandangan Islam, tindakan seperti itu berpotensi masuk dalam kategori meminta harta orang lain tanpa hak, apalagi jika dilakukan dengan tekanan atau paksaan.
Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga etika dalam bermuamalah, menghormati hak orang lain, serta menghindari kebiasaan meminta-minta yang tidak memiliki dasar syariat. (adk)