GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fraksi PKS Tolak Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Anggota Fraksi PKS DPR Amin AK menyampaikan bahwa Fraksi PKS menolak Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peppu tentang Cipta Kerja jadi Undang-Undang. 
Rabu, 15 Februari 2023 - 20:01 WIB
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Amin AK
Sumber :
  • PKS

Jakarta - Anggota Fraksi PKS DPR RI, Amin AK menyampaikan penolakan Fraksi PKS terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

"Fraksi PKS menilai bahwa Perppu tentang Cipta Kerja sama sekali tidak menjawab amanat putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah menetapkan koridor perbaikan secara prosedural dan materiil terhadap UU tentang Cipta Kerja sehingga penerbitan Perppu ini tidak menggugurkan status ‘inkonstitusional bersyarat terhadap UU tentang Cipta Kerja", tegas Amin dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/02/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Amin AK menyebut bahwa Penerbitan Perppu tentang Cipta Kerja tidak memenuhi persyaratan adanya “hal ikhwal kegentingan yang memaksa”. 

"Fraksi PKS menilai alasan Pemerintah untuk menerbitkan Perppu tidak terukur dan kurang tepat, dibandingkan dengan melakukan revisi terhadap UU tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislasi di DPR sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Pengujian Formil UU tentang Cipta Kerja", katanya.

Menurut Amin, meskipun ekonomi global melambat, namun pemulihan ekonomi nasional relatif stabil. Kondisi saat ini justru menunjukkan tidak adanya potensi resesi, krisis, maupun ancaman inflasi tinggi. 

"Oleh sebab itu, Fraksi PKS menilai bahwa berdasarkan kondisi ekonomi tersebut, maka tidak ada urgensi yang genting dan mendesak yang bisa dijadikan dasar untuk Pemerintah menebitkan Perpu", jelasnya. 

Selain itu, ia pun beranggapan bahwa keputusan Pemerintah untuk menerbitkan Perppu tentang Cipta Kerja dengan mengesampingkan pilihan untuk melakukan revisi UU tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislasi dengan melibatkan DPR. 

"Hal ini merupakan manifestasi kekuasaan yang jauh dari penghormatan terhadap semangat demokrasi yang mengedepankan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya", ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dari itu, kata Amin, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta agar Perppu tentang Cipta Kerja dicabut dengan mengatur segala akibat hukum dari pencabutan tersebut.

"Kami, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mendorong agar dilakukan perbaikan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme perubahan undang-undang di DPR dengan melibatkan partisipasi publik secara bermakna dan maksimal sejalan dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pengujian Formil UU Cipta Kerja", pungkas Amin. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur Panjang Tiba, Kakorlantas Pastikan Polisi Siaga 24 Jam Pergerakan Arus Lalu Lintas secara Real Time

Libur Panjang Tiba, Kakorlantas Pastikan Polisi Siaga 24 Jam Pergerakan Arus Lalu Lintas secara Real Time

Lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang (long weekend) Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama menjadi perhatian serius kepolisian. 
Kapan 1 Dzulhijjah 2026? Berikut Amalan Memasuki Bulan Haji

Kapan 1 Dzulhijjah 2026? Berikut Amalan Memasuki Bulan Haji

Kapan 1 Dzulhijjah 2026? Simak amalan bulan Haji hingga jadwal pelaksanaannya.
Gerebek Sarang Narkoba Berkedok Ternak Bebek di Medan, Polisi: Tak Ada Tempat Sembunyi Bagi Pengedar

Gerebek Sarang Narkoba Berkedok Ternak Bebek di Medan, Polisi: Tak Ada Tempat Sembunyi Bagi Pengedar

Sebuah rumah di kawasan pemukiman padat penduduk, tepatnya di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, digerebek Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. 
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan

Trending

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) merespon ibu asal Surabaya, WS (40) yang curhat menjadi korban kasus penipuan dan perampokan warga Cirebon keturunan Kamerun.
Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan kritik keras terkait carut-marutnya penataan ruang di kawasan Batutulis, Kota Bogor. 
Persib dan Korea Utara Gagal Buat Persija Melaju ke Asia, Ini Alasan AFC Tetap Berikan Jatah 2 Klub Liga Indonesia

Persib dan Korea Utara Gagal Buat Persija Melaju ke Asia, Ini Alasan AFC Tetap Berikan Jatah 2 Klub Liga Indonesia

Selain Persib Bandung, ada Madura United dan Dewa United yang juga merasakan kompetisi kasta ketiga Liga Champions Asia, AFC Challenge League pada edisi 2024-2025 dan 2025-2026. 
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral