GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Mengomentari Vonis 15 Tahun Penjara Surya Darmadi

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti vonis hukuman yang dijatuhkan kepada bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi
Kamis, 2 Maret 2023 - 04:00 WIB
Mahfud MD Mengomentari Vonis 15 Tahun Penjara Surya Darmadi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com  - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti vonis hukuman yang dijatuhkan kepada bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi atau Apeng.

Menurut Mahfud, vonis 15 tahun penjara yang diputuskan oleh majelis hakim sangat setimpal untuk Apeng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara dengan Rp1 Miliar subsider 6 bulan kurungan atas kasus dugaan maling uang rakyat atau korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

"Saya ingin menyampaikan berita perkembangan hukum yang sangat menarik dan menggembirakan yaitu dijatuhkannya vonis terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu Surya Darmadi," ungkap Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (1/3/2023).

"Menurut kami (vonis) sangat setimpal dan hakim bisa memahami dan menghayati apa kebutuhan negara kita ini dalam penegakkan hukum," sambungnya menuturkan.

Mahfud menjelaskan, dalam vonis tersebut Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara dengan keharusan mengembalikan atau membayar sekitar Rp42 triliun lebih.

"Jadi hukuman penjara 15 tahun dengan denda Rp1 miliar, kemudian pidana tambahannya dia harus membayar kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun," ucapnya.

Mantan Ketua MK itu pun mengungkapkan, dalam vonis tersebut, menariknya hakim setuju dengan Kejaksaan Agung lantaran dalam pertimbangannya Surya Darmadi tidak hanya merugikan negara melainkan juga perekonomian negara.

"Sesuatu yang jarang diterima di pengadilan, sekarang pengadilan setuju untuk yang kesekian kali, berapa besarnya Rp39,7 triliun. Jadi dia merugikan perekonomian negara Rp39,7 triliun," tutur Mahfud.

Oleh karena itu, menurut dia putusan hakim tersebut harus dihormati lantaran telah menegakkan keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sangat hormat pada putusan hakim kali ini. Saya pernah mengatakan putusan hakim itu mengikat tidak bisa dihindari, tapi tidak semua putusan hakim perlu dihormati kalau misalnya dalam kasus hakimnya ditangkap dan dipenjarakan, kita terima putusannya tapi kita tidak hormati," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Fahzal Hendri menyatakan Surya Darmadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,64 triliun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Sedih! Jamaah Shalat Id di Tasikmalaya Malah Ngakak Lihat Ulah Manusia Gembok

Gagal Sedih! Jamaah Shalat Id di Tasikmalaya Malah Ngakak Lihat Ulah Manusia Gembok

suasana khidmat di Masjid At Taufik, Kampung Pasanggrahan, Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Tasikmalaya, seketika buyar dan berubah jadi panggung komedi
Isi Libur Lebaran, Ini 5 Rekomendasi Serial Dokumenter Olahraga di Netflix

Isi Libur Lebaran, Ini 5 Rekomendasi Serial Dokumenter Olahraga di Netflix

Perjuangan atlet untuk meraih kemenangan di olahraga memang sesuai dengan tema Hari Raya Idul Fitri sebagai hari kemenangan. 
Bos Djarum Tutup Usia, Begini Jejak Besar Michael Bambang Hartono yang Bikin Como Meroket di Serie A

Bos Djarum Tutup Usia, Begini Jejak Besar Michael Bambang Hartono yang Bikin Como Meroket di Serie A

Kabar duka menyelimuti dunia bisnis Indonesia. Salah satu tokoh paling berpengaruh di Tanah Air, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) dalam usia 86 tahun.
Hari Pertama Lebaran Idul Fitri 2026, 48.668 Warga Jakarta ke Luar Kota Melalui Stasiun Pasar Senen-Gambir

Hari Pertama Lebaran Idul Fitri 2026, 48.668 Warga Jakarta ke Luar Kota Melalui Stasiun Pasar Senen-Gambir

Puluhan ribu warga Jakarta tercatat pergi ke luar kota saat hari pertama Lebaran Idul Fitri 2026, menggunakan moda transportasi kereta api, Jumat (21/3/2026).
Didit Prabowo di Tengah Para Tokoh JK hingga Anies Baswedan Saat Shalat Id di Masjid Agung Al Azhar

Didit Prabowo di Tengah Para Tokoh JK hingga Anies Baswedan Saat Shalat Id di Masjid Agung Al Azhar

Pemandangan tak biasa tersaji di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, saat Salat Idul Fitri 1447 Hijriah, pada Sabtu (21/3/2026).
BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Pulau Jawa hingga Riau, Cegah Hujan Ekstrem-Karhutla

BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Pulau Jawa hingga Riau, Cegah Hujan Ekstrem-Karhutla

BMKG gelar operasi modifikasi cuaca untuk antisipasi terjadinya hujan ekstrem hingga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa wilayah Indonesia.

Trending

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 di SUGBK. Lawan St. Kitts and Nevis pada 27 Maret, Herdman panggil 41 pemain termasuk Jay Idzes dan Elkan Baggott.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT