News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mensos Akan Bawa Anak Korban Kekerasan Seksual di Ende ke Sentra Kemensos di Kupang

Di sela-sela kunjungannya kerjanya di Flores, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyempatkan diri bertemu dengan NA, anak korban kekerasan seksual oleh keluarga dekat.
Kamis, 2 Maret 2023 - 14:02 WIB
Di sela-sela kunjungannya kerjanya di Flores, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyempatkan diri bertemu dengan NA, anak korban kekerasan seksual oleh keluarga dekat.
Sumber :
  • Humas Kemensos

Ende, tvOnenews.com - Di sela-sela kunjungannya kerjanya di Flores, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyempatkan diri bertemu dengan NA, anak korban kekerasan seksual oleh keluarga dekat. Mensos akan menyiapkan pendidikan dan pengembangan minat untuk NA.

Selama lebih dari 30 menit, Mensos membujuk NA agar mau menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata di Kupang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sampaikan ke NA, karena di daerahnya dia nggak punya siapa-siapa. Maka saya tawarin tinggal di Sentra di Kupang. Kami punya Sentra di Kupang," katanya di hadapan awak media pasca bertemu dengan anak di Polres Ende, Selasa (28/2).

Mensos menjelaskan ada banyak anak dengan kasus serupa yang sedang menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata Kupang. Selain pemulihan psikologis, Sentra Efata juga memfasilitasi pendidikan dan pengembangan minat anak. 

"Alhamdulillah mau yang bersangkutan. Nanti dia akan kita ajak ke Kupang," ujarnya.

Selain menawarkan rehabilitasi sosial, Mensos juga berkomunikasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal

"Tadi saya komunikasi dengan Pak Kapolres dan Pak Kajari untuk bagaimana hukuman itu maksimal, karena jelas yang bersangkutan itu ada hubungan (keluarga)," katanya.

Seperti diketahui, pelaku kekerasan seksual kepada NA adalah saudara sepupu yang tinggal bersamanya dan keluarga yang lain. Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 jo. UU No. 35 tahun 2014 jo. UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa pelaku kekerasan seksual pada anak dapat dipidana dengan maksimal 15 tahun. 

Namun apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh orangtua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga).

Kasus kekerasan seksual menjadi concern utama Kemensos. Sepanjang tahun 2022, Kemensos melalui pendamping sosial di daerah telah menangani setidaknya 3.346 anak korban kekerasan seksual, angka ini belum termasuk 254 kasus yang direspon dari media monitoring yang viral di media massa. Dari 254 anak korban, 14 orang di antaranya adalah anak dengan disabilitas.

Kemensos melalui media monitoring melakukan scanning berita tentang masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Pada tahun 2022, Kemensos melakukan respon kasus kepada 6.627 kasus, dimana 741 kasus yang direspon adalah kasus anak dengan berbagai permasalahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kunjungan ini dilakukan dengan membaca di media scanning kami. Jadi setiap hari saya selalu menerima hasil scanning dari Biro Humas terkait scanning media maupun media sosial tentang macam-macam (masalah). Jadi ada yang sakit nggak bisa berobat. Nah ini kebetulan casenya adalah perkosaan," katanya.

Kementerian sosial bertanggung jawab atas proses rehabilitasi sosial anak korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Jika masyarakat mendapati kasus kekerasan terhadap anak, dapat melaporkan hal tersebut ke nomor 021-171. Bisa juga menghubungi pendamping sosial atau sentra dan terpadu terdekat.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nurlaela Korban Meninggal Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Dapat Kenaikan Pangkat, Hak Pensiun Tetap Diberikan

Nurlaela Korban Meninggal Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Dapat Kenaikan Pangkat, Hak Pensiun Tetap Diberikan

Selain itu, BKN juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Nurlaela dan korban lainnya dalam peristiwa tersebut.
Mensesneg: Usai Dihubingi Dasco, Presiden Langsung Tinjau Korban dan Gelontorkan Anggaran 4 T

Mensesneg: Usai Dihubingi Dasco, Presiden Langsung Tinjau Korban dan Gelontorkan Anggaran 4 T

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden pada Senin malam (27/4/2026), usai Dasco
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
IHSG Dibuka Menguat Dibayangi Koreksi, Bursa Asia Menguat Sementara Wall Street Masih Lesu

IHSG Dibuka Menguat Dibayangi Koreksi, Bursa Asia Menguat Sementara Wall Street Masih Lesu

IHSG dibuka menguat 2 poin atau 0,03 persen di level 7.103 pada pembukaan perdagangan Kamis, 30 April 2026.
Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate? Megatron Masuk dalam Daftar Susunan Pemain untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate? Megatron Masuk dalam Daftar Susunan Pemain untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri secara mengenjutkan masuk dalam daftar nama pemain Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027, meski belum diumumkan secara resmi oleh pihak klub.
Innalillahi Duta Besar RI untuk Jerman 2009-2013 Eddy Pratomo Tutup Usia

Innalillahi Duta Besar RI untuk Jerman 2009-2013 Eddy Pratomo Tutup Usia

Duta Besar RI untuk Jerman 2009-2013 Eddy Pratomo meninggal dunia pada Rabu (29/4/2026). Eddy Pratomo wafat pada usia 72 tahun.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Selengkapnya

Viral