GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Anak AG Ajukan Eksepsi Terkait Dakwaan JPU Kasus Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora

Pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora kembali menjalani sidang beragendakan pengajuan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kamis, 30 Maret 2023 - 22:45 WIB
Agnes Gracia memasuki babak baru dalam sidang perdananya atas kasus penganiayaan terhadap David (17) di PN, Jaksel, Rabu (29/03/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora kembali menjalani sidang beragendakan pengajuan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (30/3/2023).

Dalam sidang tersebut pihak Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengajukan nota keberatan atau eksepsi kepada pembacaan dakwaan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini kami sudah menyampaikan nota keberatanterhadap surat dakwaan yang diberikan oleh JPU," kata Mangatta, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Manggatta menuturkan nota keberatan itu diajukan pihaknya mengingat syarat formil dalam dakwaan pihak JPU. 

Menurutnya hasil nota keberatan itu bakal diumumkan oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan sela pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

"Jadi intinya kami menanggapi syarat formilnya. Itu yang baru bisa kami sampaikan dan besok akan ada tanggapan dari JPU kemudian nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," ungkapnya. 

Diketahui, pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora diketahui telah menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdana tersebut berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (29/3/2023).

Adapun dalam kasus tersebut AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP. (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal pernyataan Prabowo yang menyebut akan membuat pengadilan Ad Hoc bagi pejabat BUMN yang terlibat korupsi.
Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Mundurnya Timnas India dari FIFA ASEAN Cup 2026 membuat satu tempat di Grup A kini kosong. Situasi itu memunculkan sejumlah negara yang bisa jadi pengganti.
Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta menyulap tongkrongan warga menjadi ruang kreatif dan produktif
Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Dia mengatakan korban yang meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7.7 itu dua di antaranya di Maumere, Kabupaten Sikka dan tiga lagi di Kabupaten Manggarai.
BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

Rengginang, jamur, dan tempe selama ini dikenal sebagai bagian dari makanan keseharian masyarakat Indonesia. Di tangan NOMNOM, ketiga bahan tersebut mampu diolah menjadi camilan yang menarik perhatian pasar internasional.
Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

imnas Malaysia akan memulai perjuangan di semifinal Piala AFF 2026 dengan menghadapi Vietnam. Leg pertama bakal mempertemukan kedua tim di markas Malaysia.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Selengkapnya

Viral