News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Beberkan Dokumen 15 Senpi Dito Mahendra, Ini Daftar Senjata Api dan Kronologi Kasusnya

Tak butuh lama bagi Bareskrim Polri untuk membongkar sembilan dokumen senjata api (Senpi) yang diduga milik pengusaha Dito Mahendra. Dirtipidum Bareskrim Polri,
Rabu, 5 April 2023 - 06:10 WIB
Bareskrim Beberkan Dokumen 15 Senpi Ilegal Dito Mahendra, Ini Daftar Senjata Api dan Kronologi Kasusnya
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tak butuh lama bagi Bareskrim Polri untuk membongkar sembilan dokumen senjata api (Senpi) yang diduga milik pengusaha Dito Mahendra.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhamdani Rahardjo mengatakan enam dari 15 Senpi memiliki dokumen kepemilikan, tetapi masih dilakukan pendalaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena kita yang dapatkan dari 15 itu 6 senpi ada dokumen, tentu saja ada dokumen itu juga kita dalami. Sedangkan, yang 9 itu jelas tidak terdaftar atau pun tidak ada dokumen senjata itu menyertai," tutur Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Djuhandani menjelaskan dalam kasus kepemilikan Senpi ilegal itu, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangan.  Akan tetapi, dia enggan menyebut siapa saja yang menjadi saksi tersebut, karena masuk penyidikan.

tvonenews

"Yang jelas saat ini sudah ada saksi yang diperiksa baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa 8 orang," jelasnya.

Seperti diketahui, Dirtipidum Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kepemilikan senpi ilegal tersebut.

Polisi menaikkan status kasus senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra ke tahap penyidikan.

"Perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan, perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah dilakukan langkah-langkah penyidikan,” kata Djuhandani, Senin (3/4/2023).

- Kronologi Terungkapnya Senpi Ilegal Dito Mahendra

Terungkapnya kepelikan senjata api (Senpi) ilegal milik Dito Mahendra gegara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3/2023) malam.

Tak tanggung-tanggung, total tim penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Mulai dari pistol jenis Glock, pistol S&W revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.

"Dalam geledah tersebut, benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).

Ali menyebut, tim penyidik KPK akan mendalami kepemilikan 15 senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karena sebagaimana diketahui, penggeledahan di kediaman Dito Mahendra ini berkaitan dengan dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.

Untuk ke-15 senjata api yang ditemukan tim penyidik dari rumah Dito Mahendra, kata Ali, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polri guna langkah selanjutnya.

"Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," katanya.


- Senpi yang Dimiliki Dito Mahendra

Sembilan dari 15 senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik Dito Mahendra, merupakan senjata tanpa izin atau ilegal.

Hal itu sampaikan langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Sembilan ini tidak ada dokumennya, yang lain ada suratnya dan terdaftar resmi," katanya. 

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesembilan yang tidak ada dokumennya sedang kami dalami penyelidikannya," kata Djuhandhani.

Perkara tersebut ditangani Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim Polri tanggal 24 Maret 2023, yang berawal dari penggeledahan oleh KPK di sebuah kantor di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Ketua DEN sebut Ekonomi Indonesia Masih Baik Meski Dihadapkan dengan Pelemahan Rupiah

Wakil Ketua DEN sebut Ekonomi Indonesia Masih Baik Meski Dihadapkan dengan Pelemahan Rupiah

Pimpinan DPR RI dan Pemerintah melakukan pertemuan membahas terkait dengan kondisi ekonomi ditengah situasi geopolitik di dunia. Dalam pertemuan tersebut hadir
Link Download Logo Resmi HUT ke-81 RI, Karya Fajar Novario Asal Padang Jadi Pemenang

Link Download Logo Resmi HUT ke-81 RI, Karya Fajar Novario Asal Padang Jadi Pemenang

Berikut link download logo resmi HUT ke-81 RI karya Fajar Novario asal Padang yang telah diumumkan jadi pemenang.
Imbas Beredarnya MinyaKita Berbau Solar di Masyarakat Jateng, Bulog Tutup PT KMR Ditutup dan Terancam Pidana

Imbas Beredarnya MinyaKita Berbau Solar di Masyarakat Jateng, Bulog Tutup PT KMR Ditutup dan Terancam Pidana

Imbas beredarnya  MinyaKita berbau solar di Kabupaten Karanganyar, Klaten hingga Wonogiri, Jateng. Sontak membuat Direktur Utama PT Perum Bulog, Ahmad Rizal
‎Ditanya Nasib Sergio Veloso Usai Reidel Toiran Dipatenkan Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia, PBVSI: Dia Sudah Dipulangkan ke Brasil ‎

‎Ditanya Nasib Sergio Veloso Usai Reidel Toiran Dipatenkan Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia, PBVSI: Dia Sudah Dipulangkan ke Brasil ‎

‎Timnas Voli Indonesia secara mengejutkan berhasil meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026 usai menumbangkan Korea Selatan dengan skor telak 3-0 pada partai final yang berlangsung di Amdavad, India, Minggu (28/6/2026) malam WIB.
Rakernas ADPSI 2026: Wamendagri Wiyagus Dorong DPRD Provinsi Perkuat Tata Kelola SDA dan Kemandirian Fiskal Daerah

Rakernas ADPSI 2026: Wamendagri Wiyagus Dorong DPRD Provinsi Perkuat Tata Kelola SDA dan Kemandirian Fiskal Daerah

Wamendagri Wiyagus mendorong agar DPRD Provinsi terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan kemandirian fiskal daerah.
Persib Resmi Dapatkan Tanda Tangan Suksesor Federico Barba, Gabriel Mutombo Jadi Rekrutan Pertama Maung Bandung

Persib Resmi Dapatkan Tanda Tangan Suksesor Federico Barba, Gabriel Mutombo Jadi Rekrutan Pertama Maung Bandung

Setelah melakukan sejumlah pembenahan skuad dengan melepas delapan pemain, Persib Bandung resmi memperkenalkan bek tengah asal Prancis, Gabriel Mutombo Kupa, sebagai rekrutan anyar untuk memperkuat lini pertahanan pada Senin (29/6/2026)

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Selengkapnya

Viral