GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Beberkan Dokumen 15 Senpi Dito Mahendra, Ini Daftar Senjata Api dan Kronologi Kasusnya

Tak butuh lama bagi Bareskrim Polri untuk membongkar sembilan dokumen senjata api (Senpi) yang diduga milik pengusaha Dito Mahendra. Dirtipidum Bareskrim Polri,
Rabu, 5 April 2023 - 06:10 WIB
Bareskrim Beberkan Dokumen 15 Senpi Ilegal Dito Mahendra, Ini Daftar Senjata Api dan Kronologi Kasusnya
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tak butuh lama bagi Bareskrim Polri untuk membongkar sembilan dokumen senjata api (Senpi) yang diduga milik pengusaha Dito Mahendra.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhamdani Rahardjo mengatakan enam dari 15 Senpi memiliki dokumen kepemilikan, tetapi masih dilakukan pendalaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena kita yang dapatkan dari 15 itu 6 senpi ada dokumen, tentu saja ada dokumen itu juga kita dalami. Sedangkan, yang 9 itu jelas tidak terdaftar atau pun tidak ada dokumen senjata itu menyertai," tutur Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Djuhandani menjelaskan dalam kasus kepemilikan Senpi ilegal itu, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangan.  Akan tetapi, dia enggan menyebut siapa saja yang menjadi saksi tersebut, karena masuk penyidikan.

tvonenews

"Yang jelas saat ini sudah ada saksi yang diperiksa baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa 8 orang," jelasnya.

Seperti diketahui, Dirtipidum Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kepemilikan senpi ilegal tersebut.

Polisi menaikkan status kasus senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra ke tahap penyidikan.

"Perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan, perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah dilakukan langkah-langkah penyidikan,” kata Djuhandani, Senin (3/4/2023).

- Kronologi Terungkapnya Senpi Ilegal Dito Mahendra

Terungkapnya kepelikan senjata api (Senpi) ilegal milik Dito Mahendra gegara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3/2023) malam.

Tak tanggung-tanggung, total tim penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Mulai dari pistol jenis Glock, pistol S&W revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.

"Dalam geledah tersebut, benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).

Ali menyebut, tim penyidik KPK akan mendalami kepemilikan 15 senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karena sebagaimana diketahui, penggeledahan di kediaman Dito Mahendra ini berkaitan dengan dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.

Untuk ke-15 senjata api yang ditemukan tim penyidik dari rumah Dito Mahendra, kata Ali, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polri guna langkah selanjutnya.

"Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," katanya.


- Senpi yang Dimiliki Dito Mahendra

Sembilan dari 15 senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik Dito Mahendra, merupakan senjata tanpa izin atau ilegal.

Hal itu sampaikan langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Sembilan ini tidak ada dokumennya, yang lain ada suratnya dan terdaftar resmi," katanya. 

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesembilan yang tidak ada dokumennya sedang kami dalami penyelidikannya," kata Djuhandhani.

Perkara tersebut ditangani Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim Polri tanggal 24 Maret 2023, yang berawal dari penggeledahan oleh KPK di sebuah kantor di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Aman dan Efektif Mengatasi Pigmentasi Kulit, dari Skincare Harian hingga Teknologi Klinik Modern

Cara Aman dan Efektif Mengatasi Pigmentasi Kulit, dari Skincare Harian hingga Teknologi Klinik Modern

Perawatan pigmentasi kulit efektif dan aman dari skincare hingga teknologi klinik modern, termasuk pengakuan UR Klinik berbasis Goldius-Glam 2025.
Hasil Babak Pertama Final FIFA Series 2026: Bulgaria Dapat Penalti Gratis, Timnas Indonesia Sementara Tertinggal

Hasil Babak Pertama Final FIFA Series 2026: Bulgaria Dapat Penalti Gratis, Timnas Indonesia Sementara Tertinggal

Gol dari titik putih mewarnai babak pertama di laga final FIFA Series antara Timnas Indonesia melawan Bulgaria
Klarifikasi Pertamina Terkait Heboh Isu Kenaikan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Per 1 April

Klarifikasi Pertamina Terkait Heboh Isu Kenaikan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Per 1 April

Pertamina memberikan klarifikasi terkait isu rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan produk nonsubsidi lainnya per 1 April 2026. 
Pegawai Ayam Geprek di Bekasi Dimutilasi dan Dimasukkan ke Freezer, Warga Sempat Lihat Korban saat Malam Takbiran

Pegawai Ayam Geprek di Bekasi Dimutilasi dan Dimasukkan ke Freezer, Warga Sempat Lihat Korban saat Malam Takbiran

Kabar soal pegawai ayam geprek di Bekasi dimutilasi dan jasadnya dimasukkan dalam freezer menggegerkan warga sekitar. 
Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jawa Barat 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jawa Barat 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Pada tahun 2025, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Jawa Barat mencatatkan skor impresif sebesar 79,43. 
Protes Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju RSUD Kayen Pati

Protes Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju RSUD Kayen Pati

Aksi unik sekaligus bentuk protes dilakukan warga di Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka menanami jalan rusak dengan pohon pisang sebagai tanda peringatan sekaligus sindiran kepada pemerintah daerah

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT