News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Jadi Polemik! Ternyata Biaya Haji Bisa Lebih Ringan, Bukhori Yusuf Beberkan Analisanya

Meskipun usulan Kementerian Agama (Kemenag) sudah dksepakati oleh Komisi VIII DPR RI, tentang usulan biaya haji 2023 menjadi Rp49,8 juta yang akan dibebankan ke
Jumat, 7 April 2023 - 06:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf,
Sumber :
  • Istimewa

Lebih jauh dijelaskan, Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 memberikan kebebasan kepada BPKH untuk mengelola dana haji, salah satunya melalui investasi. Sepanjang investasinya berprinsip syariah.

"Bentuknya tidak dibatasi, tentu dengan prinsip kehati-hatian, tidak boleh berlebihan. Karena ketika dikunci dengan salah satu pasal, adanya tanggung renteng dalam kerugian secara keseluruhan," jelas Bukhori.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian dirinya mengakui ada kendala dalam hal regulasi. Di mana, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji, dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji perlu disingkronkan.

"Ini merupakan kendala yang paling serius menurut saya. Karena di Undang-Undang 8 tahun 2019 mengamanatkan, pemerintah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji. Sementara BPKH itu sebagai Pengelola Keuangan Haji," ungkap Buchori.

Ia pun berpesan, ketika BPKH bisa membuka wawasan dan keberanian, yang menjadi pasar bukan hanya pasar haji Indonesia, karena nilainya hanya Rp.18 triliun. Tapi harusnya umrah, yang nilainya mencapai Rp 50 triliun hingga Rp 70 triliun.

"Misalnya, berinvestasi perhotelan di Arab Saudi, pasarnya jangan hanya melirik jemaah haji saja. Sehingga ketika tidak dipakai jemaah haji Indonesi merasa rugi. Tidak seperti itu. Menurut saya, pasarnya adalah jemaah haji dan umrah seluruh Indonesia," tandasnya.

"Kalau kita kompetitif, memiliki tempat yang bagus dan representatif, siapapun pasti akan ambil. Itu salah satu contoh dari beberapa yang bisa diinvestasikan," imbuh Bukhori.

Sementara itu, Ahmad Muchaddam, Analis Legislatif Ahli Madya mengatakan, semangat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014, sesungguhnya jemaah haji tidak menambah biaya, atas dana yang dititipkan ke BPKH.

"Oleh karena itu BPKH, kemudian diberi kewenangan, untuk melakukan investasi. Cuma ternyata praktik sampai sekarang, belum bisa seperti itu. Mungkin ada beberapa kendala di regulasi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada ketakutan-ketakutan, misal kalau investasi nanti bisa rugi dan lain sebagainya. Mungkin itu yang membuat bayang-bayang BPKH untuk tidak progresif dalam investasi keuangan haji," imbuh Muchaddam.

Sehingga, lanjutnya, apabila BPKH progresif, apa yang diharap Anggota Komisi VIII tersebut, terkait 70 persen subsidi dan 30 persen ditanggung jemaah haji, bisa terealisasi dan membawa manfaat. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta 12 Oktober 2026: Hujan Ringan di Jaksel

Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta 12 Oktober 2026: Hujan Ringan di Jaksel

BMKG merilis prakiraan cuaca untuk wilayah administratif DKI Jakarta untuk Senin, 12 Oktober 2026. Dalam laporan itu, kawasan Jaksel diprediksi hujan ringan.
Bukan Dipicu Dendam Lama? Terkuak Fakta di Balik Motif Kasus Bullying Mahasiswa Telkom University

Bukan Dipicu Dendam Lama? Terkuak Fakta di Balik Motif Kasus Bullying Mahasiswa Telkom University

Pihak Telkom University (Tel-U) bergerak cepat memberikan pendampingan intensif kepada mahasiswa yang menjadi korban dugaan perundungan (Bullying).
Cristiano Ronaldo Terancam Skorsing 6 Bulan usai Tinggalkan Timnas Portugal Tanpa Izin

Cristiano Ronaldo Terancam Skorsing 6 Bulan usai Tinggalkan Timnas Portugal Tanpa Izin

Cristiano Ronaldo mendapat sanksi disiplin sementara dari Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) setelah meninggalkan tim nasional tanpa izin. CR7 terancam hukuman.
Buntut Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Dua Oknum Polisi di Baubau Ditahan di Propam Polda Sultra

Buntut Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Dua Oknum Polisi di Baubau Ditahan di Propam Polda Sultra

Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengambil tindakan tegas terhadap dua anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau. 
Bursa Transfer AC Milan: Vangelis Pavlidis Masuk Radar Rossoneri, Barcelona dan Tottenham Ikut Bersaing

Bursa Transfer AC Milan: Vangelis Pavlidis Masuk Radar Rossoneri, Barcelona dan Tottenham Ikut Bersaing

AC Milan dikaitkan dengan striker Benfica, Vangelis Pavlidis, yang sedang tampil tajam pada musim ini. Penyerang Yunani itu menarik perhatian klub besar Eropa.
Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Penerus Salah, The Reds Incar Wonderkid FC Porto yang Dibanderol Rp1,7 Triliun

Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Penerus Salah, The Reds Incar Wonderkid FC Porto yang Dibanderol Rp1,7 Triliun

Liverpool dikabarkan masih tertarik merekrut penyerang muda Brasil, William Gomes, dari FC Porto. Namanya masuk dalam daftar target untuk memperkuat The Reds.

Trending

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Perempuan WNA Brasil Diciduk di Bali, Nekat Bawa Kokain Cair Demi Upah 50.000 USD

Perempuan WNA Brasil Diciduk di Bali, Nekat Bawa Kokain Cair Demi Upah 50.000 USD

Polda Bali membongkar upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan seorang perempuan berkebangsaan Brasil berinisial TCDS (36). 
Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Persib harus puas bermain imbang dengan Dewa United. Namun, sang pelatih, Igor Tolic, merasa cukup puas karena anak asuhnya sukses menyamakan skor menjadi 2-2.
Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Kapten Persib, Marc Klok, membela Kakang Rudianto yang menjadi sasaran kritik Bobotoh. Bek kanan Maung Bandung itu dihujat sepanjang laga melawan Dewa United.
Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan peringatan tegas menyusul beredarnya selebaran digital dan meme provokatif yang mencatut identitas resmi lembaga. 
Selengkapnya

Viral