News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Jadi Polemik! Ternyata Biaya Haji Bisa Lebih Ringan, Bukhori Yusuf Beberkan Analisanya

Meskipun usulan Kementerian Agama (Kemenag) sudah dksepakati oleh Komisi VIII DPR RI, tentang usulan biaya haji 2023 menjadi Rp49,8 juta yang akan dibebankan ke
Jumat, 7 April 2023 - 06:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf,
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Meskipun usulan Kementerian Agama (Kemenag) sudah dksepakati oleh Komisi VIII DPR RI, tentang usulan biaya haji 2023 menjadi Rp49,8 juta yang akan dibebankan kepada jemaah haji. Ternyata masih menyita polemik besar di tengah masyarakat tidak mampu. 

Pasalnya biaya haji yang dibebankan kepada peserta haji itu masih tinggi. Walaupun  44,7 % sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 juta. Namun hal ini juga masih dinilai tak transparasi, seperti yang dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, kepada tvOnenews, Rabu (5/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan Bukhori Yusup menanggapi soal transparasi pengelolaan Dana Haji oleh Badan Pengeloaan Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai sekitar Rp167 triliun.

Berdasarkan analisanya ia jelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, mengamanatkan bagaimana uang jemaah haji yang terkumpul sekian besar, supaya dikelola untuk meringankan biaya jemaah haji seringan-ringannya.

"Jika perlu misalnya, kalau skema normal subsidi maksimal sebesar 30 persen dan 70 persen ditanggung jamaah, mustinya bisa kita dibalik, jika dikelola dengan bagus, dengan benar, kita dorong dengan maksimal. Jadi 70 persen subsidi, 30 persen ditanggung jemaah," ujar Politisi PKS tersebut.

tvonenews

Lanjut Bukhori jelaskan, sebagai kompensasi penempatan atau penyetoran uang yang sudah menumpuk sekian puluh tahun. Menurutnya ada yang 20 - 30 tahun, bahkan estimasi ada yang sampai 42 tahun.

"Dari antrean panjang inilah mestinya sekurang-kurangnya kompensasi (jemaah) mendapatkan keringanan biaya. Tidak malah kemudian hanya pada posisi sama. Seperti ketentuan sekarang ini, meskipun sudah lumayan, tetapi tidak bisa membebankan kebijakan selama 11 tahun, yang menurut saya tidak tepat itu, dibebankan setahun ini saja," lanjutnya.

Meski harapan tersebut menurut Bukhori, jauh dari harapan, namun pihaknya tetap mendorong kepada BPKH ke depan, supaya mampu meningkatkan imbal hasil yang maksimal, dan dibutuhkan strategi.

"Itu perlu strategi-strategi. Dan sekarang, kita sedang proses membahas renstra (perencanaan strategis) penyempuraan. Supaya bisa menyongsong sebesar-besarnya. Situasi yang berkembang, dinamika di dalam yang khususnya di luar media Arab Saudi, untuk dimanfaatkan dalam infestasi yang sebaik-baiknya, tetap dalam koridor syar'i, dalam rambu-rambu yang sifatnya kehati-hatian. Tetapi menghasilkan yang cukup besar. Dan itu tidak mudah," beber Buchori.

Lebih jauh dijelaskan, Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 memberikan kebebasan kepada BPKH untuk mengelola dana haji, salah satunya melalui investasi. Sepanjang investasinya berprinsip syariah.

"Bentuknya tidak dibatasi, tentu dengan prinsip kehati-hatian, tidak boleh berlebihan. Karena ketika dikunci dengan salah satu pasal, adanya tanggung renteng dalam kerugian secara keseluruhan," jelas Bukhori.

Meski demikian dirinya mengakui ada kendala dalam hal regulasi. Di mana, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji, dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji perlu disingkronkan.

"Ini merupakan kendala yang paling serius menurut saya. Karena di Undang-Undang 8 tahun 2019 mengamanatkan, pemerintah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji. Sementara BPKH itu sebagai Pengelola Keuangan Haji," ungkap Buchori.

Ia pun berpesan, ketika BPKH bisa membuka wawasan dan keberanian, yang menjadi pasar bukan hanya pasar haji Indonesia, karena nilainya hanya Rp.18 triliun. Tapi harusnya umrah, yang nilainya mencapai Rp 50 triliun hingga Rp 70 triliun.

"Misalnya, berinvestasi perhotelan di Arab Saudi, pasarnya jangan hanya melirik jemaah haji saja. Sehingga ketika tidak dipakai jemaah haji Indonesi merasa rugi. Tidak seperti itu. Menurut saya, pasarnya adalah jemaah haji dan umrah seluruh Indonesia," tandasnya.

"Kalau kita kompetitif, memiliki tempat yang bagus dan representatif, siapapun pasti akan ambil. Itu salah satu contoh dari beberapa yang bisa diinvestasikan," imbuh Bukhori.

Sementara itu, Ahmad Muchaddam, Analis Legislatif Ahli Madya mengatakan, semangat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014, sesungguhnya jemaah haji tidak menambah biaya, atas dana yang dititipkan ke BPKH.

"Oleh karena itu BPKH, kemudian diberi kewenangan, untuk melakukan investasi. Cuma ternyata praktik sampai sekarang, belum bisa seperti itu. Mungkin ada beberapa kendala di regulasi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada ketakutan-ketakutan, misal kalau investasi nanti bisa rugi dan lain sebagainya. Mungkin itu yang membuat bayang-bayang BPKH untuk tidak progresif dalam investasi keuangan haji," imbuh Muchaddam.

Sehingga, lanjutnya, apabila BPKH progresif, apa yang diharap Anggota Komisi VIII tersebut, terkait 70 persen subsidi dan 30 persen ditanggung jemaah haji, bisa terealisasi dan membawa manfaat. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benarkah Jael Pawirodihardjo Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia? Ini Profil Striker Muda MVV Maastricht

Benarkah Jael Pawirodihardjo Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia? Ini Profil Striker Muda MVV Maastricht

Siapa Jael Pawirodihardjo? Mengenal profil striker muda MVV Maastricht berdarah Indonesia yang mencuri perhatian dan berpotensi memperkuat Timnas Indonesia.
Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Semarak puncak perayaan HUT ke-61 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghadirkan gerakan digital bagi UMKM hingga kompetisi AI untuk kreator lokal.
Mencuat Isu Gaji Kepala Daerah Bakal Naik, Ketua Banggar Ingatkan Stabilitas Fiskal: Direm Dulu

Mencuat Isu Gaji Kepala Daerah Bakal Naik, Ketua Banggar Ingatkan Stabilitas Fiskal: Direm Dulu

Mencuat terkait derasnya isu gaji kepala daerah dan wakil daerah akan naik di tengah negeri ini sedang alami ekonomi sulit. Sontak hal itu tuai komentar Banggar
Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Ajak Anak Kenal Pelabuhan, Hidup Sehat, dan Siaga Bencana lewat Portground Vol. 1

Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Ajak Anak Kenal Pelabuhan, Hidup Sehat, dan Siaga Bencana lewat Portground Vol. 1

Melalui Portground Vol. 1, PT Pelindo Terminal Petikemas (Pelindo TPK) hadirkan ruang belajar menyenangkan bagi anak-anak untuk mengenal peran penting pelabuhan, keselamatan, serta bahaya narkotika.
Diharap Urai Kemacetan di Kawasan Puncak, Kereta Gantung Akan Hubungkan Summarecon-Gunung Mas

Diharap Urai Kemacetan di Kawasan Puncak, Kereta Gantung Akan Hubungkan Summarecon-Gunung Mas

Proyek kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas di Jalur Wisata Puncak, melalui skema investasi swasta tanpa menggunakan APBD.
Respons Kemenkes Soal Dugaan Perundungan Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado: Setop Pembelajaran Hingga Investigasi Tuntas

Respons Kemenkes Soal Dugaan Perundungan Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado: Setop Pembelajaran Hingga Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk menghentikan sementara aktivitas pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi. 

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Selengkapnya

Viral