GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendag Gerebek Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar di Tangerang

Kementerian Perdagangan (kemendag) menggerebek pabrik dan gudang pelumas atau oli ilegal yang ditemukan di Tangerang, Banten pada Senin (17/4/2023).
Senin, 17 April 2023 - 16:35 WIB
Kementerian Perdagangan Gerebek Pabrik dan Gudang Pelumas Atau Oli Ilegal yang Ditemukan di Tangerang, Banten Pada Senin (17/4/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (kemendag) menggerebek pabrik dan gudang pelumas atau oli ilegal yang ditemukan di Tangerang, Banten pada Senin (17/4/2023).

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, pihaknya menemukan 1.153 drum pelumas ilegal untuk kendaraan bermotor berbagai merek di dalam pabrik tersebut. Ia menyebut, jika dirupiahkan ribuan drum tersebut dapat senilai Rp 16,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jerry mengatakan bahwa temuan gudang ilegal ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kemendag.

“Kemendag merespons adanya informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal berbagai merek yang diperdagangkan dengan tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku," ucap Jerry di lokasi gudang Tangerang, Senin (17/4/2023).

tvonenews

Menurutnya, hasil pengamanan pelumas ilegal ini membuat masyarakat lega karena terhindar dari pemakaian pelumas tak berkualitas yang bisa menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

"Ini telah kami respons dengan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil," ujar dia.

Temuan ini meliputi pabrik produk pelumas, mesin-mesin, 1.153 drum, 196.734 botol oli bekas, ribuan kardus dan botol kemasan siap isi dengan berbagai merek ternama, paket siap kirim. Pabrik tersebut memproduksi pelumas yang dikemas menggunakan beberapa merek ternama.

Jerry menegaskan, produk pelumas ilegal berbagai merek ini diduga tidak memenuhi ketentuan dengan tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).

"Ini perlindungan kepada konsumen, jangan sampai konsumen dirugikan, jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum, kalau ada pemalsuan kan tidak boleh, memperdagangkan sesuatu yang dipalsukan, ini kan tentunya merugikan konsumen," tuturnya.

Menurutnya, perlindungan konsumen dan pengawasan tata niaga produk pelumas dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan melakukan pencegahan awal untuk meminimalisir kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L).

Jerry mengatakan, tindak lanjut pengamanan tersebut kemudian dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perdagangan produk pelumas harus memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Wamendag Jerry.

"Pelaku usaha juga dilarang untuk memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan, karena berpotensi melanggar pasal 8 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaksa Tuntut Irwan 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Deli Megapolitan, Kuasa Hukum sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Deli Megapolitan, Kuasa Hukum sebut Fakta Sidang Diabaikan

Sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek Kota Deli Megapolitan kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. Dalam agenda pembacaan
Kim Myungsoo atau L Siap Sapa Penggemar di Jakarta dalam Fancon Unchanged

Kim Myungsoo atau L Siap Sapa Penggemar di Jakarta dalam Fancon Unchanged

Promotor Three Angles Production mengumunkan detail acara 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA.
Resmikan Asrama dan Sarpras Polda Kaltim, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat

Resmikan Asrama dan Sarpras Polda Kaltim, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan asrama polisi (aspol) Tunggal Panaluan Presisi dan sarana prasaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda.
Pdt. Anton Wamang Menarik Pernyataan soal Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Putrinya Di Camp Wini Mp.69 Tembagapura

Pdt. Anton Wamang Menarik Pernyataan soal Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Putrinya Di Camp Wini Mp.69 Tembagapura

Di tengah suasana penuh kesedihan tersebut, ayah kandung korban, Pdt. Anton Wamang, S.Th., M.A., menyampaikan klarifikasi sekaligus menarik pernyataannya terdahulu yang menyebut oknum TNI sebagai pelaku penembakan terhadap putrinya.
Komunitas Onthelis Padati Benteng Vredeburg Yogyakarta dalam Rakernas KOSTI dan Ajang Nostalgia​

Komunitas Onthelis Padati Benteng Vredeburg Yogyakarta dalam Rakernas KOSTI dan Ajang Nostalgia​

Kawasan bersejarah Benteng Vredeburg, Yogyakarta, mendadak berubah menjadi lautan sepeda tua pada akhir pekan.
Kapolri Buka Judo Cup: Tanamkan Nilai Sportivitas hingga Persiapkan SDM Tangguh

Kapolri Buka Judo Cup: Tanamkan Nilai Sportivitas hingga Persiapkan SDM Tangguh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan 'Judo Kapolri Cup 2026' di Gor Segiri, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja selesai melakukan puncak acara kirab budaya milangkala tatar sunda mahkota binokasih pada Sabtu (16/5/2026) Bandung -
Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar sementara pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri bakal menjadi sakah satu andalan.
Selain Kirim 100 ekor Sapi di Berbagai Wilayah, Sherly Tjoanda juga Buka Harga Pangan Murah

Selain Kirim 100 ekor Sapi di Berbagai Wilayah, Sherly Tjoanda juga Buka Harga Pangan Murah

Kabar baik untuk warga Maluku, karena Sherly Tjoanda ingin meningkatkan ekonomi warganya dan berbagi daging sapi
Selengkapnya

Viral