News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Karyawati Cikarang Diajak Staycation Manajernya, Wagub Jabar dan LPSK Langsung Turun Gunung

Buntut viralnya kasus karyawati perusahaan kosmetik Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang diajak manajernya staycation di hotel. Ternyata, membuat Wagub Jabar, Uu
Senin, 8 Mei 2023 - 05:45 WIB
Kolase Foto Karyawati Cikarang
Sumber :
  • tim tvone

Bekasi, tvOnenews.com - Buntut viralnya kasus karyawati perusahaan kosmetik Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang diajak manajernya staycation di hotel. Ternyata, menuai perhatian publik, hingga membuat Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun gunung, atau mulai pasang badan dalam membela korban tersebut. 

Bahkan tak hanya itu saja, Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum pun geram melihat kasus karyawati yang diajak staycation manajer sebuah perusahaan kosmetik, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan sampai hanya karena kebutuhan akan pekerjaan, harga diri jadi direndahkan. Maka dari itu, kepada seluruh pihak, untuk menjaga moral dan akhlak," pungkas Wagub Jabar, yang akrab disapa Uu, kepada tvOnenews.com, Minggu (7/5/2023).

Ia menuturkan seperti itu, tak lain agar tidak terjerumus pada jurang kemaksiatan, yang pastinya akan merugikan korban dan pelakunya.

tvonenews

"Masalah perpanjangan kontrak yang harus melakukan tindakan  tak senonoh dan tak sejalan dengan agama. Maka dia saya minta tolong, kalau ada yang meminta itu dengan tujuan untuk memperpanjang kontrak, mencari tenaga kerja ataupun bekerja di suatu tempat, mohon dipikir ulang," pungkas Uu. 

Jangan sampai kata Uu, demi mencari materi tapi ada kemaksiatan. Mencari kerja tapi ada kedurhakaan. Oleh karena itu, tolong jaga moral dan akhlak pribadi untuk kebaikan kita semua.

"Karena kunci sukses adalah moral dan akhlak. Harap kuat dari rayuan semacam itu,” kata Uu Ruzhanul.

Selain itu, UU juga meminta kepada para pekerja untuk berani speak up atau melapor dan tidak takut, bila mendapatkan perlakuan kurang baik dari perusahaan tempat mereka bekerja ke stakeholder terkait. 

Baik kepada pemerintah melalui dinas yang telah ditunjuk, maupun kepada aparat penegak hukum (APH). Terlebih kejadian di Cikarang ini merupakan salah satu perbuatan asusila.

“Kita bisa melapor ke dinas atau orang tertentu yang bisa menyelesaikan itu. Sanksinya jelas, kan ada undang-undang baru,” ucapnya.

Selain Wagub Jabar, LPSK juga ikut berkomentar dalam kasus pelecehan seksual yang sedang viral itu. Bahkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) siap memberikan perlindungan kepda korban staycation Cikarang yang mengalami dugaan pelecahan seksual saat ingin memperpanjang kontrak kerja di perusahaan.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo menegaskan, meskipun belum ada permohonan dari korban Staycation Cikarang, LPSK menyatakan siap melindungi korban.

“Kami sudah nyatakan siap lindungi Korban, tp blm ada permohonan” kata Hasto Minggu, 07 Mei 2023.

LPSK pun berencana akan pro aktif kepada korban untuk mendatangi korban guna memberikan perlindungan.

"Minggu depan LPSK akan pro aktif mendatangi korban." pungkas Hasto.

Untuk diketahui, seorang karyawati Cikarang berinisial AD (23) menjadi korban pelecehan seksual atasannya di sebuah perusahaan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. 

Kabar yang beredar, apabila AD tak memenuhi permintaan manajernya untuk staycation di hotel, maka kontrak kerjanya di perusahaan tersebut tidak diperpanjan.

Ironinya lagi, AD sering sekali dibujuk rayu oleh atasannya untuk melakukan hal-hal di luar pekerjaan selama enam bulan dia bekerja di perusahaan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tahan dengan tingkah manajernya, AD pun membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023). Bahkan, dia melaporkan atasannya itu dengan dua pasal. 

Selain itu, AD juga menyerahkan bukti-bukti kepada pihak kepolisian. Dan, menurut rumor pada hari Senin (8/5/2023) polisi akan lakukan rilis soal kasus tersebut kepada awak media. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral