News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Perusahaan Pialang Berjangka Rugi Hingga Rp 1,4 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Ganti Rugi

Seorang wanita berinisial AS mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok investasi oleh Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF).
Rabu, 10 Mei 2023 - 10:40 WIB
Seorang wanita berinisial AS mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok investasi oleh Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial AS mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok investasi oleh Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF). Tidak main-main, jumlah kerugian hampir mencapai Rp 1,4 M Miliar yakni Rp 1.398.250.000.

"Total uang klien kami yang hilang hampir 1,4 Miliar Rupiah, awalnya klien kami diiming-imingi deposit 100 Juta Rupiah dan dijanjikan keuntungan 10% setiap bulannya," ujar Ondo Simarmata Kuasa Hukum AS dari kantor Dear & Co Law Firm kepada WahanaNews.co saat ditemui usai sidang pembacaan Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/5/23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi berdasarkam perhitungan yang kami sampaikan dalam gugatan, total dana yang sudah ditransfer ke rekening PT Kontak Perkasa Futures oleh klien kami senilai Rp 1,562 Miliar dengan 22 deposit dan With Draw sebanyak tiga kali dengan total 163,75 Juta. Sehingga, telah kami pastikan klien kami kehilangan uang Rp 1.398.250.000," sambung Ondo.

Ondo mengaku sebelum lanjut ke Pengadilan, pihak korban dan PT KPF sudah melakukan mediasi, tetapi perusahaan tidak menyanggupi permintaan ganti rugi yang diharapkan korban.

"Klien kami sudah rugi secara materiil sebesar 1,4 Miliar Rupiah, kami minta ganti rugi materiil tersebut dan immateriil sebesar 5 miliar rupiah dan uang paksa (dwangsom) sebesar 1 Miliar setiap hari keterlambatan sejak putusan berkekuatan hukum tetap tetapi pihak perusahaan tidak mau menyanggupi, sehingga saat ini lanjut ke Pengadilan" ujar Ondo.

"Sejauh ini, pihak kuasa hukum perusahaan juga belum pernah membantah isi gugatan yang kami sampaikan, artinya mereka membenarkan kerugian tersebut," sambung Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila itu.

Berdasarkan keterangan Ondo, setelah dirinya menyampaikan bahwa gugatan dianggap dibacakan, Kuasa Hukum perusahaan tidak menyampaikan keberatan.

"Mereka (kuasa hukum PT KPF) tidak ada keberatan dengan dianggapnya pembacaan gugatan, Majelis Hakim juga sudah menyampaikan acuan jadwal jadwal agenda sidang, di mana Minggu depan akan dilaksanakan agenda sidang jawaban," tutur Ondo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Hadi Kuasa Hukum Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF) membenarkan pernyataan Ondo Simarmata.

“Betul sekali Ibu AS selaku Nasabah kami telah mengalami kerugian pada saat bertransaksi di Bursa Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF),” ujar Hadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Copet Terekam di JPO Jatinegara, Pelaku Diburu Warga hingga Ditangkap Polisi

Aksi Copet Terekam di JPO Jatinegara, Pelaku Diburu Warga hingga Ditangkap Polisi

Aksi copet di JPO Jatinegara terekam kamera warga. Polisi tangkap dua pelaku setelah video viral di media sosial.
Sesumbar, Arman Tsarukyan Ungkap Alasan Yakin Bisa Kalahkan Khabib Nurmagomedov

Sesumbar, Arman Tsarukyan Ungkap Alasan Yakin Bisa Kalahkan Khabib Nurmagomedov

Arman Tsarukyan mengaku yakin bisa mengalahkan idolanya, Khabib Nurmagomedov. Ia menilai keunggulan pengalaman dan kemampuan menyeluruh menjadi kunci bertarung.
Lando Norris Temukan Masalah Baru Pada Mobil F1 2026 saat Grand Prix Jepang, Pengamat Formula 1 Langsung Bilang...

Lando Norris Temukan Masalah Baru Pada Mobil F1 2026 saat Grand Prix Jepang, Pengamat Formula 1 Langsung Bilang...

Juara bertahan Formula 1 musim ini, Lando Norris, menemukan permasalahan baru di mobil baru F1 2026 saat Grand Prix Jepang beberapa waktu lalu.
Prabowo Bongkar ‘Perang Sunyi’ Era AI: 1 Orang Bisa Kendalikan 1.000 Akun untuk Sebar Hoaks

Prabowo Bongkar ‘Perang Sunyi’ Era AI: 1 Orang Bisa Kendalikan 1.000 Akun untuk Sebar Hoaks

Prabowo ungkap ancaman AI dan media sosial, satu orang bisa kendalikan ribuan akun untuk sebar hoaks dan fitnah tanpa serangan fisik.
Andritany Terkagum-kagum dengan Peran Baru Jordi Amat di Timnas Indonesia: Kualitas Premier League Terlihat

Andritany Terkagum-kagum dengan Peran Baru Jordi Amat di Timnas Indonesia: Kualitas Premier League Terlihat

Pemain senior timnas, Jordi Amat, kembali mendapat kepercayaan tampil di era pelatih John Herdman. Peran barunya di lapangan pun menuai respons kagum Andritany.
Susul Mauricio Souza, Bambang Pamungkas Murka soal Peluang Persija Juara Super League Akibat Gagal Menang 3 Kali

Susul Mauricio Souza, Bambang Pamungkas Murka soal Peluang Persija Juara Super League Akibat Gagal Menang 3 Kali

Direktur Olahraga Persija Jakarta, Bambang Pamungkas (Bepe) bicara peluang mewujudkan target gelar juara Super League 2025/2026 usai sulit meraih poin penuh.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral