GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Probolinggo Puput Tantriana

KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari 30 hari pertama, terhitung sejak 30 Oktober 2021-28 November 2021.
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:20 WIB
KPK perpanjang penahanan Bupati Probolinggo nonaktif
Sumber :
  • ANTARA/Humas KPK

Jakarta - KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS), bersama empat orang lainnya terkait penyidikan kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. "Agar pengumpulan alat bukti lebih maksimal, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka PTS dan kawan-kawan berdasarkan penetapan pertama dari Pengadilan Tipikor Surabaya untuk 30 hari pertama, terhitung sejak 30 Oktober 2021-28 November 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Sab

Tersangka lainnya yang diperpanjang penahanannya, yakni anggota DPR, Hasan Aminuddin (HA), yang juga suami dia dan pernah menjabat sebagai bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK), selaku ASN/Camat Krejengan,Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya bersama Sari merupakan penerima suap kasus tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya, yaitu Sumarto (SO) selaku ASN Pemkab Probolinggo merupakan pemberi suap.

Sari saat ini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Hasan Aminuddin di Rumah Tahanan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Doddy Kurniawan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto di Rumah Tahanan KPK pada Polisi Militer Kodam Jaya di kawaan Guntur, Jakarta Selatan.

KPK total menetapkan 22 tersangka terkait kasus suap seleksi jabatan tersebut. Adapun 17 tersangka lainnya yang merupakan pemberi suap telah rampung penyidikannya.

KPK, Jumat (29/10) telah menyerahkan barang bukti dan 17 tersangka itu ke penuntutan agar dapat segera disidangkan. Tujuh belas tersangka adalah ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NH), Hasan (HS), Sugito (SO), Sahir (SR), Samsuddin (SD), dan Maliha (MI).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Sari dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. Sebagai penerima, Sari dan kawan-kawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, 18 orang disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Tak Terima Timnas Indonesia Gantikan Iran, hingga Bek Como Kepincut Gacornya Jay Idzes

Media Vietnam Tak Terima Timnas Indonesia Gantikan Iran, hingga Bek Como Kepincut Gacornya Jay Idzes

Dinamika Timnas Indonesia kembali jadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Berikut rangkuman tiga artikel paling terpopulernya yang paling banyak dibaca.
Singgung Shin Tae-yong, Eks Pelatih Timnas Indonesia Kepo Pemain Pilihan John Herdman di FIFA Series 2026

Singgung Shin Tae-yong, Eks Pelatih Timnas Indonesia Kepo Pemain Pilihan John Herdman di FIFA Series 2026

Negara asal Ivan Kolev, Bulgaria akan menjadi peserta FIFA Series dengan Timnas Indonesia sebagai tuan rumah. Bersama Kepulauan Solomon dan St Kitts and Nevis, dua pertandingan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 27 dan 31 Maret 2026. 
Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Ribuan Warga Rebutan Gunungan 'Ngalap' Berkah Lebaran

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Ribuan Warga Rebutan Gunungan 'Ngalap' Berkah Lebaran

Perayaan 1 Syawal di Keraton Yogyakarta kembali diramaikan dengan tradisi Grebeg Syawal yang menjadi magnet bagi ribuan warga. 
Timnas Indonesia Resmi Cari Pelatih Baru Karena Regulasi FIFA? Pelatih Putri Wajib Pimpin di Level Internasional

Timnas Indonesia Resmi Cari Pelatih Baru Karena Regulasi FIFA? Pelatih Putri Wajib Pimpin di Level Internasional

Saat ini Timnas Indonesia Putri masih di bawah tanggung jawab Satoru Mochizuki sebagai technical advisor Timnas Indonesia Putri. Posisi pelatih pun berganti-ganti seperti sempat dipimpin Joko Susilo dan Akira Higashiyama. 
H-1 Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Diklaim Masih Stabil

H-1 Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Diklaim Masih Stabil

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan harga kebutuhan pokok di Jakarta stabil pada satu hari menjelang Lebaran 2026.
Marak Pelemparan Petasan ke Penjual Tramadol, Kapolres Jakpus: Tak Perlu Main Hakim Sendiri

Marak Pelemparan Petasan ke Penjual Tramadol, Kapolres Jakpus: Tak Perlu Main Hakim Sendiri

Polisi meminta masyarakat tak perlu main hakim sendiri terhadap diduga penjual tramadol ilegal. Pasalnya, aparat menjamin akan menindak mereka secara tegas.

Trending

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Ketika diwawancarai media Bulgaria, Ivan Kolev malah membongkar bagaimana kekurangan Timnas Indonesia di era kepelatihannya dalam periode 2001-2003 dan 2007.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Hristiyan Petrov jadi sorotan usai membuat Miliano Jonathans cedera ACL jelang FIFA Series 2026. Simak profil singkat saat bek Bulgaria itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT