GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Rumah Tangga Tewas Diracun, Pelaku Kakak Ipar Sendiri

Hani Dwi Susanti (28) tewas setelah meminum air mineral yang telah dicampur dengan racun.
Selasa, 2 November 2021 - 22:33 WIB
Ibu Rumah Tangga Tewas Diracun, Pelaku Kakak Ipar Sendiri
Sumber :
  • tvOne/Agus Saptono

Klaten - Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga warga warga Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Juwiring, Klaten, Jawa Tengah menemui titik terang. Hani Dwi Susanti (28) tewas setelah meminum air mineral yang telah dicampur dengan racun.

Pihak dari Polres Klaten berhasil menangkap SA (43) yang merupakan kakak ipar dari korban. SA yang tinggal tidak jauh dari rumah korban diduga menaruh racun ke dalam botol air mineral. Saat ditangkap polisi SA sedang berada di rumah temannya di Wonogiri, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil pemeriksaan saksi mengarah ke SA yang masih mempunyai hubungan kerabat dengan suami korban. Yang bersangkutan berhasil kita amankan di rumah temannya di kabupaten Wonogiri", kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui KBO Kasat Reskrim, Iptu Eko Pujiyanto Selasa (2/11/2021) siang.

Meski polisi belum resmi menetapkan SA sebagai tersangka, namun saat dimintai keterangan dirinya ke Wonogiri karena takut perbuatannya terbongkar. SA juga mengakui telah menaruh racun di dalam botol minum.

"Status SA masih terperiksa, namun dia sudah mengakui menaruh racun di botol minuman di kulkas rumah korban, yang diduga menjadi penyebab kematian korban," jelas Eko.

Polisi juga telah mengamanan barang bukti beberapa botol minum yang berada di kulkas korban. Kini barang bukti tersebut tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui jenis racun yang digunakan pelaku.

"Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SA untuk mendalami motifnya melakukan menaruh racun yang menyebabkan korban meninggal dunia", tambah Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasubag Humas Polres klaten IPTU Abdillah mengatakan kasus yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Juwiring itu masuk kategori pembunuhan berencana. Namun untuk lebih jelasnya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim.

"Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun," kata Abdillah. (Agus Saptono/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jose Mourinho Menampik Klaim Vinicius Junior Jadi Korban Rasisme di Laga Benfica Kontra Real Madrid

Jose Mourinho Menampik Klaim Vinicius Junior Jadi Korban Rasisme di Laga Benfica Kontra Real Madrid

Pelatih Benfica, Jose Mourinho, menampik klaim Vinicius Junior, yang menyebut dirinya sebagai korban rasisme. Itu terjadi saat Benfica menjamu Real Madrid di Estadio da Luz.
Fakta-Fakta Kasus Mayat dalam Koper di Brebes, Jari Terlihat dari Celah Resleting hingga Motif Pelaku Kesal saat Ditagih Utang

Fakta-Fakta Kasus Mayat dalam Koper di Brebes, Jari Terlihat dari Celah Resleting hingga Motif Pelaku Kesal saat Ditagih Utang

Fakta-fakta kasus mayat dalam koper di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya terkuak. Hal ini bermula dari ditemukannya koper misterius di sebuah rumah kosong pada Senin (16/2/2026) lalu. 
Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Buntut Tewas Diduga Tenggak Obat Aborsi

Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Buntut Tewas Diduga Tenggak Obat Aborsi

Berikut fakta terbaru hasil penyelidikan kasus kematian mahasiswi, PAF (20) yang ditemukan tewas di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Cikarang Utara, Bekasi..
Jelang Ramadan, BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan Ringan Hingga petir Hari Ini

Jelang Ramadan, BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan Ringan Hingga petir Hari Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Rabu.
Emas Pegadaian Rontok Berjamaah, Galeri24 Balik ke Level Rp2,94 Juta per Gram

Emas Pegadaian Rontok Berjamaah, Galeri24 Balik ke Level Rp2,94 Juta per Gram

Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan perdagangan Selasa pagi

Trending

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT