News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Rumah Tangga Tewas Diracun, Pelaku Kakak Ipar Sendiri

Hani Dwi Susanti (28) tewas setelah meminum air mineral yang telah dicampur dengan racun.
Selasa, 2 November 2021 - 22:33 WIB
Ibu Rumah Tangga Tewas Diracun, Pelaku Kakak Ipar Sendiri
Sumber :
  • tvOne/Agus Saptono

Klaten - Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga warga warga Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Juwiring, Klaten, Jawa Tengah menemui titik terang. Hani Dwi Susanti (28) tewas setelah meminum air mineral yang telah dicampur dengan racun.

Pihak dari Polres Klaten berhasil menangkap SA (43) yang merupakan kakak ipar dari korban. SA yang tinggal tidak jauh dari rumah korban diduga menaruh racun ke dalam botol air mineral. Saat ditangkap polisi SA sedang berada di rumah temannya di Wonogiri, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil pemeriksaan saksi mengarah ke SA yang masih mempunyai hubungan kerabat dengan suami korban. Yang bersangkutan berhasil kita amankan di rumah temannya di kabupaten Wonogiri", kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui KBO Kasat Reskrim, Iptu Eko Pujiyanto Selasa (2/11/2021) siang.

Meski polisi belum resmi menetapkan SA sebagai tersangka, namun saat dimintai keterangan dirinya ke Wonogiri karena takut perbuatannya terbongkar. SA juga mengakui telah menaruh racun di dalam botol minum.

"Status SA masih terperiksa, namun dia sudah mengakui menaruh racun di botol minuman di kulkas rumah korban, yang diduga menjadi penyebab kematian korban," jelas Eko.

Polisi juga telah mengamanan barang bukti beberapa botol minum yang berada di kulkas korban. Kini barang bukti tersebut tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui jenis racun yang digunakan pelaku.

"Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SA untuk mendalami motifnya melakukan menaruh racun yang menyebabkan korban meninggal dunia", tambah Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasubag Humas Polres klaten IPTU Abdillah mengatakan kasus yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Juwiring itu masuk kategori pembunuhan berencana. Namun untuk lebih jelasnya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim.

"Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun," kata Abdillah. (Agus Saptono/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Michelle Ashley Kecewa dengan Sang Ibu, Pinkan Mambo Tanggapi Putrinya Soal Ngamen di Jalan

Michelle Ashley Kecewa dengan Sang Ibu, Pinkan Mambo Tanggapi Putrinya Soal Ngamen di Jalan

Mengetahui apa yang dilakukan sang ibu, putri pertama Pinkan Mambo, Michelle Ashley mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan ibunya dengan ngamen pinggir jalan
Bandung Masih Dingin, Persib Amankan Puncak Klasemen Super League Walau Pekan Ke-26 Belum Usai

Bandung Masih Dingin, Persib Amankan Puncak Klasemen Super League Walau Pekan Ke-26 Belum Usai

Kompetisi Super League 2025-2026 kembali setelah jeda internasional dan libur lebaran. Seluruh tim pun tak lagi memiliki laga tunda yang membuat semua pemain menjalani laga pekan ke-26 selama akhir pekan ini.
Borneo FC Menggila, Curi Poin Penuh dari Madura United Demi Jaga Jarak dengan Persib di Klasemen

Borneo FC Menggila, Curi Poin Penuh dari Madura United Demi Jaga Jarak dengan Persib di Klasemen

Bermain di laga tandang, Borneo FC menang dengan skor akhir 3-1 dari Madura United di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, Minggu (5/3/2026).
Brace Ramon Tanque Kukuhkan Kemenangan Persib Bandung dari Semen Padang

Brace Ramon Tanque Kukuhkan Kemenangan Persib Bandung dari Semen Padang

Brace Ramon Tanque membawa poin penuh untuk Persib yang dicuri dari tim tuan rumah Semen Padang di Stadion Gelora Haji Agus Salim, Padang, Minggu (5/4/2026). 
Ingatkan Aparat Penegak Hukum Soal KM 50, Ulama Ciamis: Masih Banyak Pertanyaan

Ingatkan Aparat Penegak Hukum Soal KM 50, Ulama Ciamis: Masih Banyak Pertanyaan

Ulama Ciamis mengingatkan aparat penegak hukum untuk betul-betul menuntaskan perihal kasus KM 50 yang menurutnya masih menyimpan banyak pertanyaan tak terjawab.
Hasil Final Four Proliga 2026: Shella Bernadetha Cs On Fire, Gresik Phonska Cukur Jakarta Electric PLN 3-0

Hasil Final Four Proliga 2026: Shella Bernadetha Cs On Fire, Gresik Phonska Cukur Jakarta Electric PLN 3-0

Gresik Phonska menang telak 3-0 atas Jakarta Electric PLN pada lanjutan pertandingan Final Four Proliga 2026

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi memaparkan peta jalan serta agenda padat yang akan dihadapi Timnas Indonesia. Hal ini disampaikan usai Skuad Garuda -
Selengkapnya

Viral