GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Rumah Tangga Tewas Diracun, Pelaku Kakak Ipar Sendiri

Hani Dwi Susanti (28) tewas setelah meminum air mineral yang telah dicampur dengan racun.
Selasa, 2 November 2021 - 22:33 WIB
Ibu Rumah Tangga Tewas Diracun, Pelaku Kakak Ipar Sendiri
Sumber :
  • tvOne/Agus Saptono

Klaten - Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga warga warga Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Juwiring, Klaten, Jawa Tengah menemui titik terang. Hani Dwi Susanti (28) tewas setelah meminum air mineral yang telah dicampur dengan racun.

Pihak dari Polres Klaten berhasil menangkap SA (43) yang merupakan kakak ipar dari korban. SA yang tinggal tidak jauh dari rumah korban diduga menaruh racun ke dalam botol air mineral. Saat ditangkap polisi SA sedang berada di rumah temannya di Wonogiri, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil pemeriksaan saksi mengarah ke SA yang masih mempunyai hubungan kerabat dengan suami korban. Yang bersangkutan berhasil kita amankan di rumah temannya di kabupaten Wonogiri", kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui KBO Kasat Reskrim, Iptu Eko Pujiyanto Selasa (2/11/2021) siang.

Meski polisi belum resmi menetapkan SA sebagai tersangka, namun saat dimintai keterangan dirinya ke Wonogiri karena takut perbuatannya terbongkar. SA juga mengakui telah menaruh racun di dalam botol minum.

"Status SA masih terperiksa, namun dia sudah mengakui menaruh racun di botol minuman di kulkas rumah korban, yang diduga menjadi penyebab kematian korban," jelas Eko.

Polisi juga telah mengamanan barang bukti beberapa botol minum yang berada di kulkas korban. Kini barang bukti tersebut tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui jenis racun yang digunakan pelaku.

"Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SA untuk mendalami motifnya melakukan menaruh racun yang menyebabkan korban meninggal dunia", tambah Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasubag Humas Polres klaten IPTU Abdillah mengatakan kasus yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Juwiring itu masuk kategori pembunuhan berencana. Namun untuk lebih jelasnya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim.

"Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun," kata Abdillah. (Agus Saptono/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Hidup Sehat, Ini 3 Cara Tanpa Ribet dan Tetap Hemat

Mulai Hidup Sehat, Ini 3 Cara Tanpa Ribet dan Tetap Hemat

BRI memahami kebutuhan nasabahnya untuk tetap hidup sehat dengan cara yang hemat. Oleh karena itu, BRI melakukan kolaborasi spesial bersama Re.juve.
Ayah di Magetan Tega Bakar Mulut Bayi Berusia Tujuh Hari dengan Korek Gas, Keluarga Laporkan ke Polisi

Ayah di Magetan Tega Bakar Mulut Bayi Berusia Tujuh Hari dengan Korek Gas, Keluarga Laporkan ke Polisi

Seorang ayah bernama Guritno (43) melakukan tindakan kekerasan yang memilukan terhadap anaknya yang baru lahir tujuh hari dengan menyulut api ke bagian mulut bayi menggunakan korek gas.
3 Nama Pemain Naturalisasi Era STY yang Disingkirkan John Herdman untuk Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

3 Nama Pemain Naturalisasi Era STY yang Disingkirkan John Herdman untuk Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Siapa saja pemain naturalisasi era STY yang diprediksi akan disingkirkan John Herdman dan tidak bisa bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026?
Budi Karya Sumadi Mangkir Panggilan KPK Hari Ini

Budi Karya Sumadi Mangkir Panggilan KPK Hari Ini

Menteri Perhubungan periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi (BKS) tak penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/2/2026).
Red Sparks Kembali Takluk dari AI Peppers, Catat 11 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Takluk dari AI Peppers, Catat 11 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea

Jung Kwan Jang Red Sparks kembali menelan kekalahan setelah takluk 3-2 dari AI Peppers, memperpanjang rekor buruk mereka menjadi 11 kekalahan beruntun. (18/2).
Resmi! Satu Pemain Timnas Indonesia Susul Dean James dan Calvin Verdonk

Resmi! Satu Pemain Timnas Indonesia Susul Dean James dan Calvin Verdonk

Noha Pohan resmi bergabung dengan agensi Dean James dan Calvin Verdonk. Gelandang Timnas Indonesia U-17 ini digadang-gadang menjadi calon andalan Garuda senior.

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bogor, di mana dua pemain lokal yakni Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam mengakhiri rekor mentereng dan Rama Fazza Fauzan (Surabaya Samator) makin bersinar.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT