GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KONPHALINDO Gugat Realisasi Dana Penghapusan Hutang AS untuk Konservasi Hutan Tropis

Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO) menggugat realisasi dana Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan atau da
Rabu, 31 Mei 2023 - 04:05 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO) menggugat realisasi dana Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan atau dana penghapusan hutang Amerika Serikat (AS) untuk konservasi hutan tropis.

Gugatan ini di tengah maraknya dana kejahatan lingkungan seperti yang diungkapkan PPATK bahwa ada 45 triliun rupiah dana kejahatan lingkungan jelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudy Gustaf selaku penggugat menjelaskan gugatan ini dilatarbelakangi karena delik formal UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) belum tersentuh.

Yakni, perbuatan melanggar hukum berupa aturan hukum administrasi yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Sedangkan delik material UU PPLH kerap dijadikan objek hukum.

tvonenews

“Hal inilah yang mendorong KONPHALINDO melakukan gugatan,” kata Rudy, Selasa (30/5/2023).

Adapun gugatan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023) dengan Nomor Perkara 1084/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL. Gugatan ditujukan untuk 5 pihak organisasi nonpemerintah (NGO).

Di antaranya Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), Ditrektur Program TFCA Puspa Dewi Liman, Badan Pengawas TFCA, Perkumpulan Drive Innovation for Aternative Livellihood (DIAL), dan Yayasan Dorong Inovasi dan Lestari (DIAL).

“Dari 14 negara penerima dana hibah TFCA, baru di Indonesia realisasi dana penghapusan hutang untuk konservasi hutan tropis (debt for nature swap) senilai US $ 28,495,384.65 digugat karena maladministrasi,” jelas Rudy.

Dia menambahkan ada kekacauan manajemen TFCA Kalimantan hingga menyebabkan pelaksanaan program-programnya berantakan.

“Tiga organ tergugat dari TFCA membuat keputusan menyesatkan dalam menempatkan personal yang status dan penugasannya tidak sesuai perjanjian yang disepakati. Kedua, melakukan tindakan sewenang-wenang berupa pencabutan proposal, penghentian pembayaran gajih, dan penghentian dana secara sepihak dengan alasan mengada-ada,” jelasnya.

- Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mailerizal selaku kuasa hukum KONPHALINDO mengungkapkan pihaknya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Pihaknya menuntut para pengelola dana TFCA bertanggung jawab.

“Bahwa yang dilakukan merupakan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) karena para tergugat mempunyai itikad tidak baik dengan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan azas kepatutan, ketelitian, dan sikap hati-hati yang seharusnya dimiliki seseorang dalam pergaulan sesama warga atau terhadap harta-benda orang lain,” pungkas Mailerizal. (saa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLN Komitmen Maksimal Upayakan Penormalan Sistem Kelistrikan di Aceh, Terjunkan Tim Siaga 24 Jam

PLN Komitmen Maksimal Upayakan Penormalan Sistem Kelistrikan di Aceh, Terjunkan Tim Siaga 24 Jam

Pasokan listrik di sejumlah wilayah Provinsi Aceh mengalami gangguan menyusul kondisi sub sistem kelistrikan setempat yang dilaporkan belum stabil. 
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
Wamen ESDM Sebut Sambaran Petir Jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Wamen ESDM Sebut Sambaran Petir Jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan mati listrik total atau blackout di Pulau Sumatera terjadi karena ada jaringan yang tersambar petir.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung

Trending

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
PLN Komitmen Maksimal Upayakan Penormalan Sistem Kelistrikan di Aceh, Terjunkan Tim Siaga 24 Jam

PLN Komitmen Maksimal Upayakan Penormalan Sistem Kelistrikan di Aceh, Terjunkan Tim Siaga 24 Jam

Pasokan listrik di sejumlah wilayah Provinsi Aceh mengalami gangguan menyusul kondisi sub sistem kelistrikan setempat yang dilaporkan belum stabil. 
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
Selengkapnya

Viral