News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KONPHALINDO Gugat Realisasi Dana Penghapusan Hutang AS untuk Konservasi Hutan Tropis

Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO) menggugat realisasi dana Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan atau da
Rabu, 31 Mei 2023 - 04:05 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO) menggugat realisasi dana Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan atau dana penghapusan hutang Amerika Serikat (AS) untuk konservasi hutan tropis.

Gugatan ini di tengah maraknya dana kejahatan lingkungan seperti yang diungkapkan PPATK bahwa ada 45 triliun rupiah dana kejahatan lingkungan jelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudy Gustaf selaku penggugat menjelaskan gugatan ini dilatarbelakangi karena delik formal UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) belum tersentuh.

Yakni, perbuatan melanggar hukum berupa aturan hukum administrasi yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Sedangkan delik material UU PPLH kerap dijadikan objek hukum.

tvonenews

“Hal inilah yang mendorong KONPHALINDO melakukan gugatan,” kata Rudy, Selasa (30/5/2023).

Adapun gugatan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023) dengan Nomor Perkara 1084/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL. Gugatan ditujukan untuk 5 pihak organisasi nonpemerintah (NGO).

Di antaranya Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), Ditrektur Program TFCA Puspa Dewi Liman, Badan Pengawas TFCA, Perkumpulan Drive Innovation for Aternative Livellihood (DIAL), dan Yayasan Dorong Inovasi dan Lestari (DIAL).

“Dari 14 negara penerima dana hibah TFCA, baru di Indonesia realisasi dana penghapusan hutang untuk konservasi hutan tropis (debt for nature swap) senilai US $ 28,495,384.65 digugat karena maladministrasi,” jelas Rudy.

Dia menambahkan ada kekacauan manajemen TFCA Kalimantan hingga menyebabkan pelaksanaan program-programnya berantakan.

“Tiga organ tergugat dari TFCA membuat keputusan menyesatkan dalam menempatkan personal yang status dan penugasannya tidak sesuai perjanjian yang disepakati. Kedua, melakukan tindakan sewenang-wenang berupa pencabutan proposal, penghentian pembayaran gajih, dan penghentian dana secara sepihak dengan alasan mengada-ada,” jelasnya.

- Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mailerizal selaku kuasa hukum KONPHALINDO mengungkapkan pihaknya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Pihaknya menuntut para pengelola dana TFCA bertanggung jawab.

“Bahwa yang dilakukan merupakan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) karena para tergugat mempunyai itikad tidak baik dengan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan azas kepatutan, ketelitian, dan sikap hati-hati yang seharusnya dimiliki seseorang dalam pergaulan sesama warga atau terhadap harta-benda orang lain,” pungkas Mailerizal. (saa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.
Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.
Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral