News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puan Abaikan Interupsi Saat Paripurna Panglima TNI

Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi dari salah satu anggota dewan, Fahmi Alaydroes dalam Rapat Paripurna DPR RI yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Senin, 8 November 2021 - 19:28 WIB
Tangkapan Layar Ketua Ketua DPR RI Puan Maharani saat Paripurna Panglima TNI, Senin (8/11/2021)
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi dari salah satu anggota dewan, Fahmi Alaydroes dalam Rapat Paripurna DPR RI yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Fahmi melakukan interupsi sesaat setelah Puan mengetuk palu sidang. Namun Puan selaku pimpinan paripurna tetap melanjutkan dan mengabaikan interupsi tersebut.
"Pimpinan, interupsi pimpinan," kata Fahmi di ruang rapat paripurna DPR, Senin (8/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Puan tidak mempedulikannya. Fahmi terus meminta interupsi. Dia ingin meminta waktu menyampaikan aspirasinya, namun Puan tetap melanjutkan kalimat penutup sidang. 

Puan akhirnya menutup sidang tanpa memberi kesempatan Fahmi berbicara.

"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita enggak dikasih," kata Fahmi.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sikap Puan yang mengabaikan interupsi dari Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPR hari ini.

Menurutnya, baik pimpinan maupun anggota harus saling menghormati hak, karena setiap anggota DPR mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Interupsi anggota kami tidak diberi waktu bicara. Pasal 256 tatib DPR 2020, ayat 2
untuk mengingatkan kita semua, saling menghormati kewajiban pimpinan dan anggota, anggota juga punya hak menyampaikan aspirasi. pimpinan DPR harus memberikan kesempatan pada anggota, secara prosedur sebab protesnya beliau," ujar Al Muzammil Yusuf Ketua DPP PKS kepada tim tvonenews.com, Senin.

Muzammil juga mengatakan apa yang akan dikatakan anggotanya dalam rapat paripurna hari ini tak kalah penting dengan aspek pertahanan negara, sementara yang disampaikan pertahanan moral anak bangsa.(Elvarizka Bayu/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Ratusan Kios Pedagang Hangus

Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Ratusan Kios Pedagang Hangus

Api langsung membesar, membakar ratusan kios Pasar Kanjengan yang berada di belakang kompleks Pasar Johar Semarang, Jawa Tengah.
Tersangka Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Bertambah, Polisi Jerat dengan Pasal 77B

Tersangka Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Bertambah, Polisi Jerat dengan Pasal 77B

Tersangka penganiayaan bayi di tempat penitipan anak atau daycare Baby Preneur di Banda Aceh bertambah. Kini polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus
Setelah 1 Mei Jika Perang Tetap Berlangsung, Partai Demokrat Pertimbangkan Gugat Trump

Setelah 1 Mei Jika Perang Tetap Berlangsung, Partai Demokrat Pertimbangkan Gugat Trump

Jika Presiden Amerika Serikat Donald Trump tetap melanjutkan perang dengan Iran setelah 1 Mei tanpa persetujuan legislatif, Partai Demokrat di Kongres AS mempertimbangkan untuk menggugat Trump.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Merespons Kasus Bayi Dianiaya di Baby Preneur, Pemkot: Hanya Ada 6 Daycare yang Legal di Banda Aceh

Merespons Kasus Bayi Dianiaya di Baby Preneur, Pemkot: Hanya Ada 6 Daycare yang Legal di Banda Aceh

Pemkot Banda Aceh menegaskan bahwa hanya ada enam (6) tempat penitipan anak (TPA/daycare) legal atau memiliki izin operasional di Ibu Kota provinsi Aceh itu.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen kembali menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menghadiri acara pop-up store Viktor&Rolf yang digelar di Grand Indonesia, Rabu (29/4/2026). 
Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati tampil sebagai motor serangan utama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Meski begitu, Irina Voronkova hadir sebagai pembanding ideal dua pemain
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Korban tewas akibat tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.
Selengkapnya

Viral