News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan 650 Juta Saat Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba, 5 Oknum Satres Narkoba Polrestabes Medan Disidang

Lima orang oknum Polri Satuan Reserse Narkoba Polretabes Medan menjalani persidangan tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Medan secara virtual.
Kamis, 11 November 2021 - 16:51 WIB
Lima orang oknum Polri Polretabes Medan menjalani persidangan tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Medan secara virtual.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga Syahputra

Medan - Lima orang oknum Polri aktif, anggota Tim II Unit I Satuan Reserse Narkoba Polretabes Medan menjalani persidangan tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Medan secara virtual di ruang Cakra Tujuh, Rabu (10/11/2021) kemarin. 

Oknum-oknum Polri tersebut didakwa menggelapkan uang tunai 650 juta rupiah dan sejumlah barang saat bertugas melakukan penggeledahan di rumah bandar narkoba di Jalan Menteng VII, Gang Duku, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. Kelima oknum Polri nakal ini masing-masing Matredy Naibaho, Toto Hartono, Dudi Efni, Marjuki Ritonga dan Rikardo Siahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari perjalan sidang terungkap, pada awalnya terdakwa Matredy Naibaho mendapat informasi dari masyarakat bahwa Jusuf alias Jus adalah bandar narkoba dan sering menyimpan narkotika di atas plafon rumahnya.

"Dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Oloan Siahaan, selanjutnya Matredy bersama Dudi Enfi (Ketua Tim), Rikardo Siahaan dan Marjuki Ritonga berangkat menuju lokasi dengan mengendarai mobil Opsnal Toyota Innova warna hitam," ujar Randi selaku JPU. 

Setibanya di lokasi, para terdakwa melihat pagar rumah Jusuf dalam keadaan terbuka. Lalu, para terdakwa melakukan penggeledahan di rumah disaksikan oleh Imayanti selaku istri Jusuf. Bahkan  Penggeledahan itu juga disaksikan oleh Kepling setempat. Usai penggeledahan, para terdakwa menyita sejumlah koper berisi uang.

"Bahwa barang-barang tersebut di atas dibawa ke Polrestabes Medan secara tidak sah tanpa dilengkapi dengan Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri dan Berita Acara Penyitaaan," tandas JPU.

Namun, bukannya dibawa ke Polrestabes Medan, justru uang hasil penggeledahan yang disita para terdakwa dari rumah itu dibagi-bagi. Adapun uang yang mereka peroleh yakni 50 juta rupiah dan 600 juta rupiah yang diambil dari atas plafon kamar Jusuf.

"Uang tersebut dibagi dengan perincian; Matredy Naibaho 200 juta, Rikardo Siahaan 100 juta, Dudi Efni 100 juta, Marjuki Ritonga 100 juta, Toto Hartono 95 juta, dipotong uang posko 5 juta, pada Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar jam 21.00 WIB, di Jalan Gajah Mada Medan," sebut JPU. 

Sementara itu, terkait barang bukti sitaan yang sebelumnya diamankan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat penggeledahan rumah terduga bandar narkoba, sudah dikembalikan kepada Imayanti. Perkara penyelidikannya pun dihentikan karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup berdasarkan Surat Penghentian Penyelidikan Nomor: Surat Perintah/Lidik/183-a/VI/Res.4.2/2021 Res Narkoba tanggal 25 Juni 2021, yang ditandatangani oleh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jerat terhadap kelima oknum Polri aktif itu berdasarkan laporan Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti pada 23 Juni 2021 lalu ke Polda Sumut. Laporan korban menyatakan bahwa Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Dudi Efni selaku Katim, melakukan penggeledahan secara melawan hukum telah mengambil uang dari dalam tiga buah tas berwarna putih, krim dan coklat di plafon asbes rumah milik Jusuf dan Imayanti. 

"Perbuatan para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2 atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana," pungkas Randi. (Yoga Syahputra/ Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah dua Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakuk
DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR siap pindah ke IKN, namun Deddy Sitorus tegaskan syarat utama: kementerian dan lembaga mitra harus ikut agar fungsi legislasi berjalan optimal.
Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah diduga digorok. 
Aroma Liga Belanda di Duel Persib Vs Bali United, Eliano Reijnders Akui Tak Sabar Hadapi Eks Pelatih dan Rekan Setim

Aroma Liga Belanda di Duel Persib Vs Bali United, Eliano Reijnders Akui Tak Sabar Hadapi Eks Pelatih dan Rekan Setim

Wing back Persib Bandung, Eliano Reijnders, antusias menatap laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 menghadapi Bali United. Duel kedua tim diprediksi sengit.
Kepada Dedi Mulyadi, RSHS Bandung Bilang Kalau Perawat yang Lalai Berikan Bayi Pasien Sudah Dinonaktifkan

Kepada Dedi Mulyadi, RSHS Bandung Bilang Kalau Perawat yang Lalai Berikan Bayi Pasien Sudah Dinonaktifkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta klarifikasi pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung terkait insiden perawat berikan bayi pasien ke orang lain
Usai Kritik Penampilan Shayne Pattynama, Bung Binder Kena Sindir Legenda Persija Jakarta: Kamu Tidak Mengerti

Usai Kritik Penampilan Shayne Pattynama, Bung Binder Kena Sindir Legenda Persija Jakarta: Kamu Tidak Mengerti

Legenda Persija Jakarta Greg Nwokolo geram dengan kritikan yang diungkapkan oleh pundit Bung Binder terkait penampilan Shayne Pattynama di laga Super League.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral