GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Motif Pembunuhan Mutilasi Sadis di Sleman, Polisi sebut Potongan Tubuhnya Direbus

Akhirnya terkuak motif pembunuhan mutilasi sadis di Seleman. Hal ini diungkapkan Polda DIY melalui Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi kepada
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 18 Juli 2023 - 20:11 WIB
Terkuak! Motif Pembunuhan Mutilasi Sadis di Sleman, Polisi sebut Potongan Tubuhnya Direbus
Sumber :
  • tim tvone

Sleman, tvOnenews.com - Akhirnya terkuak motif pembunuhan mutilasi sadis di Seleman. Hal ini diungkapkan Polda DIY melalui Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi kepada awak media, saat konferensi pers, Selasa (18/7/2023).

Sebelum memaparkan motifnya, FX Endriadi mengungkapkan, bahwa tewasnya R (20) karena mendapat kekerasan secara berlebihan yang dilakukan pelaku W (29) dan RD (38).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia katakan, antara korban dan kedua pelaku saling kenal dan tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan. Sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," bebernya.

Sambungnya menjelaskan, antara pelaku dan korban berkenalan di sebuah grup media sosial Facebook. Mereka sudah berkenalan sejak 3-4 bulan lalu.

Kemudian, mereka bertiga janjian untuk bertemu di Yogyakarta, tepatnya di rumah kos pelaku W di wilayah Triharjo, Sleman. Di lokasi tersebut, dia katakan, korban yang merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh pelaku.

"Nah setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini kemudian panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal mutilasi," ungkapnya.

Korban, menurut Endriadi, dimutilasi dengan dipotong menjadi beberapa bagian. Mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian memotong bagian tubuh dengan cara menguliti.

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus, untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ujarnya.

Usai memutilasi, lanjut Endriadi, potongan tubuh korban lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, pelaku kemudian sempat beristirahat.

Setelah itu, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

"Selanjutnya di senja harinya mereka berdua kemudian menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi. Di antaranya, kepala mereka kubur, kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," jelasnya.

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke kos kemudian pelaku yang berasal dari luar Jogja kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya menjelaskan.

Dari kasus ini, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 di mana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/aag).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Catatan Kelam di Asia, Bojan Hodak Kecewa Pitch Invasion Warnai Kemenangan Persib

Jadi Catatan Kelam di Asia, Bojan Hodak Kecewa Pitch Invasion Warnai Kemenangan Persib

Persib Bandung menang dengan skor 1-0 dari Ratchaburi FC lewat gol Andrew Jung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

AC Milan dikabarkan tengah berupaya keras memperpanjang kontrak gelandang veteran Luka Modric selama satu tahun.
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).

Trending

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

AC Milan dikabarkan tengah berupaya keras memperpanjang kontrak gelandang veteran Luka Modric selama satu tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT