News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menolak Lupa Kasus Mary Jane Veloso, Kisah Panjang Penantian Keadilan, Selamat di Detik-detik Jelang Eksekusi Mati Namun .....

Mary Jane Veloso merupakan seorang warga negara Filipina yang diketahui telah 13 tahun mendekam di penjara Indonesia. Mary Jane ternyata sempat akan dieksekusi
Jumat, 21 Juli 2023 - 10:44 WIB
Sosok Mary Jane ketika sedang melakukan wawancara bersama Paradoks Youtube
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Paradoks

Namun sebagai seorang ibu Mary Jane mau tidak mau harus bisa berjuang demi sang anak. Pasalnya suami Mary tidak menamatkan sekolah sama seperti dirinya. Hal tersebut lantas membuat kedua pasutri ini sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Kondisi tersebut memaksa Mary Jane untuk menerima pekerjaan apapun demi menyambung hidup. Di usia 16 tahun dirinya sudah memulai karier sebagai asisten rumah tangga untuk membantu perekonomian keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demi peningkatan ekonomi keluarga, Mary Jane pernah mengadu nasib ke Dubai. Sayangnya, nasib baik tak berpihak padanya. Kala bekerja sebagai asisten rumah tangga di Dubai, Mary Jane justru menjadi korban kekerasan seksual.

Hal tersebut akhirnya membuatnya memilih pulang ke Filipina. Tidak lama berselang, kondisi keuangan memaksa Mary Jane untuk menghubungi agensi kembali agar bisa menyalurkannya bekerja ke luar negeri.

“Walaupun saya sudah pernah mengalami namanya kekerasan, tapi niat saya itu untuk mengubah hidup orang tua saya, dan hidup yang lebih layak untuk anak-anak saya, Saya tekad untuk kerja lagi,” jelas Mary Jane.

Namun suatu hari Mary Jane dikenalkan dengan seseorang yang bernama Kristina. Orang tersebut menawarkannya pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia dan berniat membantu Mary untuk mendapatkan pekerjaan.

Pada Mary Jane, Kristina bercerita bahwa ia memiliki banyak kenalan orang Filipina yang tinggal di Malaysia dan membutuhkan asisten rumah tangga. Tawaran tersebut tentunya sangat menggiurkan bagi Mary Jane yang kala itu tengah membutuhkan lowongan pekerjaan.

Bukan tanpa modal, Mary Jane justru mengeluarkan uang yang tidak sedikit ketika menerima tawaran dari Kristina ini. Pasalnya, karena tidak memiliki agensi, Kristina mengatakan bahwa Mary Jane Veloso harus membeli tiket terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak berpikir lama, Mary Jane menerima tawaran tersebut sebab ia sangat membutuhkan pekerjaan.

“Dia bilang ‘karena kita nggak lewat agensi kita harus beli tiket’. Saya tidak punya pilihan kan? Yaudahlah bagaimana caranya supaya saya bisa berangkat ke situ. Karena pun saya nggak punya uang, akhirnya saya kasih motor saya, kasih handphone saya, uang saya 7000 atau 6000 (mata uang Filipina), karena ternyata masih kurang harus tiga bulan gaji saya, saya kasih dia,” jelas Mary Jane.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral