News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Lolos dari 'Maut' Jadi Kenyataan, 6 Bulan Lalu, Sosok ini Sudah Curiga Eks Kadiv Propam itu Tak Bakal Dihukum Mati, Katanya...

Ferdy Sambo lolos dari maut, setelah permohonan kasasi untuk membatalkan vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J diterima Mahkamah Agung.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:58 WIB
Ferdy Sambo Lolos dari 'Maut' Jadi Kenyataan, 6 Bulan Lalu, Sosok ini Sudah Curiga Eks Kadiv Propam itu Tak Bakal Dihukum Mati, Katanya...
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvonenews.com - Kabar menggemparkan datang dari kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo sebagai tersangka, yang ternyata bisa lolos dari maut.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo untuk membatalkan vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan ajudannya, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim MA lantas memutuskan bahwa Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan tersebut.

Ferdy Sambo Lolos dari 'Maut' Jadi Kenyataan, 6 Bulan Lalu, Sosok ini Sudah Curiga Eks Kadiv Propam itu Tak Bakal Dihukum Mati, Katanya...Source: kolase tim tvOnenews

Sobandi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, mengatakan bahwa putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," kata Sobandi kepada para awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

"Penjara seumur hidup," tegas Sobandi menyampaikan. Tak hanya itu, hukuman terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun dikurangi, yang sebelumya hukuman 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara oleh MA.

Mantan ajudan Sambo, Bharada E atau Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf yang merupakan pembantu rumah tangga Ferdy Sambo juga mendapat pengurangan hukuman melalui kasasi di Mahkamah Agung.

Dilansir Rabu (09/08/23) berbagai sumber, sosok Ferdy Sambo yang lolos dari maut sudah diprediksi sejak 6 bulan lalu ini jadi kenyataan, vonis hukuman mati tak berlaku baginya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini tengah ramai kontroversi terkait RKUHP baru yang dinilai bisa menggagalkan eksekusi mati Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Munculnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru bisa meringankan Ferdy Sambo dari vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Talkshow Sidoarjo Youth Safeguard 2026 Dihadiri Ribuan Siswa SMA Se-Sidoarjo

Talkshow Sidoarjo Youth Safeguard 2026 Dihadiri Ribuan Siswa SMA Se-Sidoarjo

Ribuan siswa setingkat SMA memadati Auditorium KH Ahmad Dahlan, Kampus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). 
Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda. Kuasa hukum Sarwendah mengaku "kami semua kalah" dan meminta polemik di ruang publik segera dihentikan.
5 Alasan Singapura Bisa Jadi Batu Sandungan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Dibikin Frustasi

5 Alasan Singapura Bisa Jadi Batu Sandungan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Dibikin Frustasi

Timnas Indonesia menghadapi laga hidup-mati saat bertandang ke Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026, dalam perebutan tiket ke babak empat besar.
Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Diduga Punya Niat Kuasai Harta dan Bunuh Korban

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Diduga Punya Niat Kuasai Harta dan Bunuh Korban

Polisi menemukan fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51).
Drone Water Spray Dikerahkan Guna Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

Drone Water Spray Dikerahkan Guna Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

BPBD Jawa Timur mengerahkan drone water spray dan truk pemadam kebakaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo.
Cara Nonton Persija Vs Arema di Piala Presiden 2026, Gratis dan Legal Tanpa VPN

Cara Nonton Persija Vs Arema di Piala Presiden 2026, Gratis dan Legal Tanpa VPN

Para pecinta sepak bola Tanah Air bisa menyaksikan pertandingan Persija vs Arema di perebutan tempat ketiga Piala Presiden 2026 secara legal melalui siaran televisi nasional maupun platform streaming resmi tanpa perlu menggunakan VPN atau mengakses situs ilegal.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral