News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Kudus Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar

Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan jutaan batang roko ilegal seberat delapan ton. Barang ilegal ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kudus
Rabu, 17 November 2021 - 19:12 WIB
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, musnahkan 8 Ton Rokok Ilegal, Rabu (17/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus. Jawa tengah - Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan jutaan batang roko ilegal seberat delapan ton di halaman kantor bea Cukai Kudus. Jutaan batang rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai dalam periode Desember 2020 hingga September 2021.

“Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 23 penindakan pada periode Desember 2020 sampai September 2021. Barang-barang tersebut telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) sesuai Keputusan Penetapan BMN dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan.” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Muhammad Purwantoro, Rabu (17/11/2021)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun rincian barang yang dimusnahkan terdiri dari, 4,7 juta batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 31 ribu batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 2 (dua) karung etiket, 2 (dua) karung plastik OPP, 2 (dua) buah alat pemanas, dan 1.200 ml Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Total perkiraan nilai BMN yang dimusnahkan sebesar Rp4,8 miliar dan perkiraan potensi kerugian Negara total sebesar Rp3,17 miliar. Potensi kerugian negara tersebut terdiri dari cukai sebesar Rp2,48 miliar, pajak rokok sebesar Rp248,81 juta, dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) sebesar Rp 442,23 juta.

Barang Milik Negara yang dimusnahkan sebagian besar merupakan rokok tanpa pita cukai atau rokok polos dan sisanya dilekati pita cukai palsu siap edar. Hal ini melanggar ketentuan perundangan-undangan, yaitu Pasal 54 dan 55 Undang Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995, tentang cukai.

Sementara itu Bupati Kudus, Hartopo, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras petugas KPPBC Kudus karena berhasil melakukan mengungkap peredaran rokok ilegal untuk memberikan efek jera.

"Mudah-mudahan kasus rokok ilegal di Kabupaten Kudus semakin berkurang, syukur malah tidak ada kasus," ungkap Bupati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar sebagian rokok ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Kudus dan selanjutnya seluruh barang dimusnahkan dengan cara ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Pati, Jawa Tengah.

Berbagai program dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) guna menekan peredaran rokok ilegal, seperti melaksanakan berbagai sosialisasi di bidang cukai dan menggencarkan operasi Gempur Rokok Ilegal, baik yang dilakukan mandiri maupun dengan bersinergi bersama Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Polisi Kawal Keberangkatan Jakmania dan Amankan Nobar Viking di Bekasi

Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Polisi Kawal Keberangkatan Jakmania dan Amankan Nobar Viking di Bekasi

Menjelang pertandingan panas antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (12/9), Polres Metro Bekasi mengambil langkah antisipatif dengan mempertemukan kelompok suporter The Jakmania Bekasi Raya dan Viking Bekasi.
Kasatgas Tito Karnavian Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Karnavian Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, untuk bahu-membahu dan menjadikan penanganan pascabencana sebagai prioritas utama. 
Marak Kasus TPPO, Perlindungan Hukum Bagi PMI Perlu Diperkuat

Marak Kasus TPPO, Perlindungan Hukum Bagi PMI Perlu Diperkuat

Insan pers turut menyorot tajam terkait maraknya kasus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Update Gempa NTT: 136 Orang Meninggal, Progres Pemetaan Rumah Rusak Capai 70 Persen

Update Gempa NTT: 136 Orang Meninggal, Progres Pemetaan Rumah Rusak Capai 70 Persen

Total korban meninggal dunia akibat bencana gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) kini dilaporkan mencapai 136 jiwa oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Wapres Gibran Instruksikan Polisi Beri Hukuman Berefek Jera bagi Pembakar Lahan

Wapres Gibran Instruksikan Polisi Beri Hukuman Berefek Jera bagi Pembakar Lahan

Guna menimbulkan efek jera, Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka mendesak aparat penegak hukum untuk menindak keras siapa pun yang terbukti menjadi dalang di balik pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Ole Romeny Dapat Tandem Baru? Statistik Penyerang Muda Ini Makin Gila di Luar Negeri

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Ole Romeny Dapat Tandem Baru? Statistik Penyerang Muda Ini Makin Gila di Luar Negeri

Penyerang muda Timnas Indonesia tampil gacor di Amerika Serikat dengan 7 kontribusi gol dalam 6 laga, modal apik jelang FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, setidaknya ada dua titik lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik KPK, yakni ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Muara Enim dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 September 2026: Sagitarius Panen Peluang Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 September 2026: Sagitarius Panen Peluang Baru

Memasuki 11 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki prospek karier yang lebih menjanjikan. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral