News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabelnya Sering Mengganggu, Jasa Wifi di Banyuwangi Akan Ditertibkan

Banyuwangi, Jawa Timur – Maraknya jasa internet atau wifi di Banyuwangi, Jawa Timur mulai dikeluhkan. Bukan layanannya, melainkan jaringan kabel yang selama ini, kerap memanfaatkan tiang lampu penerangan jalan dan tiang listrik milik PLN. Tindakan ini dianggap berbahaya oleh masyarakat.
Kamis, 18 November 2021 - 16:52 WIB
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Banyuwangi, Jawa Timur
Sumber :
  • tvone - happy

Banyuwangi, Jawa Timur – Maraknya jasa internet atau wifi di Banyuwangi, Jawa Timur mulai dikeluhkan. Bukan layanannya, melainkan jaringan kabel yang selama ini, kerap memanfaatkan tiang lampu penerangan jalan dan tiang listrik milik PLN. Tindakan ini dianggap berbahaya oleh masyarakat.

Mengantisipasi menjamurnya kabel liar tersebut, DPRD Banyuwangi segera menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Infratsruktur Mikrosel. Isinya mengatur larangan jaringan kabel wifi secara liar. Jika ada jaringan kabel yang mengganggu, maka terancam ditertibkan paksa. Raperda ini masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tahun 2022, kita siapkan 23 Raperda. Salah satunya, mengatur tentang jaringan kabel wifi. Jangan sampai menganggu ketertiban,” kata Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi, Kamis (18/11/2021) siang.

Raperda Penataan Jaringan Mikrosel ini menjadi usulan DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat.

"Selama ini, jaringan kabel wifi dipasang sembarangan. Karena tak memiliki tiang sendiri, jaringan kabel ditumpangkan ke tiang listrik. “ Ke depan, akan diatur. Targetnya, jaringan wifi memiliki tian sendiri. Ini bagian dari menjaga ketertiban umum,” imbuh politisi Golkar tersebut.

Usulan 23 Raperda ini masih berada di tahap konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Jawa Timur. Dari 23 Raperda ini, 12 diantaranya merupakan usulan DPRD dan sisanya usulan dari eksekutif.

“Kami targetkan 23 Raperda ini bisa segera dibahas di paripurna internal sehingga akan masuk dalam pembahasan APBD 2022. Dari 23 Raperda, masih ada beberapa yang perlu ditinjau ulang. Terutama, judulnya. Khusus Raperda Infrastruktur Mikrosel ini diarahkan masuk

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

dalam Raperda Ketertiban Umum. Nanti akan kita bahas lagi di paripurna. Nantinya masuk dalam Perda apa,” pungkas Sofiandi. (Happy Oktavia/Ard)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Disorot Media ASEAN, Penundaan Piala Asia 2027 Bikin Agenda Uji Coba Garuda Batal Terlaksana

Timnas Indonesia Disorot Media ASEAN, Penundaan Piala Asia 2027 Bikin Agenda Uji Coba Garuda Batal Terlaksana

Penundaan Piala Asia 2027 membawa dampak terhadap agenda Timnas Indonesia. Situasi tersebut bahkan menjadi sorotan media olahraga Vietnam.
APPI Ungkap 24 Klub Sepak Bola Indonesia Tunggak Hak 298 Pemain, Nilainya Lebih dari Rp14 Miliar

APPI Ungkap 24 Klub Sepak Bola Indonesia Tunggak Hak 298 Pemain, Nilainya Lebih dari Rp14 Miliar

APPI mencatat 24 klub dari berbagai kompetisi menunggak hak 298 pemain dengan nilai lebih dari Rp14 miliar. Persoalan ini kini membayangi sepak bola Indonesia.
Golkar Tegaskan Penyadapan Ilegal Tokoh Politik dapat Mengancam Demokrasi

Golkar Tegaskan Penyadapan Ilegal Tokoh Politik dapat Mengancam Demokrasi

Ia menegaskan bahwa penyadapan ilegal adalah sebuah pelanggaran yang sangat berat, apalagi ditujukan kepada Presiden selaku Kepala Negara.
Seorang Perempuan di Cimahi Tewas di Kamar Kos, Terdapat Luka Sajam di Leher

Seorang Perempuan di Cimahi Tewas di Kamar Kos, Terdapat Luka Sajam di Leher

Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
3 Jenderal Aktif Ditahan Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Pengamat Dorong Audit Total Jalur Komunikasi Istana

3 Jenderal Aktif Ditahan Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Pengamat Dorong Audit Total Jalur Komunikasi Istana

Penahanan tiga jenderal aktif oleh Mabes Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bentuk konspirasi politik dan upaya
Kabar Gembira! DPR RI dan Pemerintah Sepakat Ubah Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Lintas Profesi

Kabar Gembira! DPR RI dan Pemerintah Sepakat Ubah Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Lintas Profesi

Kabar luar biasa bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia. DPR RI bersama pemerintah secara resmi menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Per-

Trending

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Federasi Sepak Bola Yordania kini berpacu dengan waktu untuk mencari lawan pengganti agar agenda FIFA Matchday November tidak hanya diisi satu pertandingan.
Selengkapnya

Viral