GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ICW Desak KPU Segera Umumkan Nama-nama Caleg Berstatus Mantan Koruptor

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPU segera mengumumkan nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berstatus sebagai mantan terpidana koruptor.
Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:46 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPU RI segera mengumumkan nama bakal calon anggota legislatif yang berstatus sebagai mantan terpidana koruptor.

Baik bacaleg tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR RI, dan DPD RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Kurnia menilai apabila KPU tidak mengumumkan nama bakal caleg yang berstatus mantan koruptor, kondisi ini akan menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu.

"Harapan adanya kebijakan progresif dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang sepertinya masih menjadi angan-angan semu. Bagaimana tidak, hari ini partai politik sebagai pengusung bakal caleg ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia.

Adapun temuan ICW menunjukkan setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam daftar calon sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023.

Ia menilai KPU terkesan menutupi, karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka. 

Hal ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya, yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon legislatif.

Menurut Kurnia, pernyataan itu justru bertolak belakang dengan janji Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang pada akhir Juli lalu menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS.

Ketiadaan pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS tentu akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal. 

Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU.

Jika pada akhirnya para mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil.

Padahal hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 90,9 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam pemilu.

Ia mengatakan kondisi ini berbeda dengan Pemilu 2019 di mana KPU pada saat itu justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.

"Artinya, langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," katanya.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Chemistry Kuat, Sherly Tjoanda dan AHY Langsung Dapat Julukan Unik dari Warganet

Punya Chemistry Kuat, Sherly Tjoanda dan AHY Langsung Dapat Julukan Unik dari Warganet

Pertemuan Sherly Tjoanda dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi sorotan. Banyak netizen menilai keduanya punya chemistry kuat hingga muncul julukan unik ini.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Pemerintah Buka Peluang Besar Investasi Karbon Hutan, Kementerian Kehutanan Siapkan Aturan Baru Sesuai Standar Internasional

Pemerintah Buka Peluang Besar Investasi Karbon Hutan, Kementerian Kehutanan Siapkan Aturan Baru Sesuai Standar Internasional

Kementerian Kehutanan membuka peluang besar investasi karbon hutan lewat aturan baru perdagangan karbon sesuai standar internasional.
Link Pengumuman SNBT 2026 Resmi Dibuka, Peserta Sudah Bisa Download Sertifikat dan Lihat Nilai UTBK

Link Pengumuman SNBT 2026 Resmi Dibuka, Peserta Sudah Bisa Download Sertifikat dan Lihat Nilai UTBK

Link pengumuman SNBT 2026 resmi dibuka. Peserta kini sudah bisa melihat nilai UTBK dan download sertifikat SNBT melalui portal resmi SNPMB.
Kemendagri Wanti-wanti Lonjakan Harga Minyak Goreng, Minta Bulog Pacu Distribusi Minyakita di Indonesia Timur

Kemendagri Wanti-wanti Lonjakan Harga Minyak Goreng, Minta Bulog Pacu Distribusi Minyakita di Indonesia Timur

Kawasan Indonesia Timur yang mencakup Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua telah memperoleh alokasi minyak goreng Minyakita sebesar 6.115 kiloliter. Namun, realisasi penyalurannya baru mencapai sekitar 65 persen.
Pengakuan PMI di Arab Saudi, Diduga Jadi Korban Penempatan Non-Prosedural oleh Pihak Penyalur

Pengakuan PMI di Arab Saudi, Diduga Jadi Korban Penempatan Non-Prosedural oleh Pihak Penyalur

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama (YLBH-GKB) mendapati adanya dugaan penempatan non prosedural terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral