GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati! Bagi Pembakar Sampah Sembarangan di DKI Jakarta, Karena Bisa Dilaporkan Lewat Aplikasi JAKI

Warga DKI Jakarta dapat melaporkan pembakar sampah ilegal melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) ataupun media sosial guna mengurangi polusi udara,  demikian disa
Senin, 4 September 2023 - 12:50 WIB
Satuan tugas (satgas) khusus pengendalian lingkungan melakukan pemadaman sampah yang dibakar karena menyebabkan polusi dan pencemaran di Kota Tangerang,
Sumber :
  • Istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Warga DKI Jakarta dapat melaporkan pembakar sampah ilegal melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) ataupun media sosial guna mengurangi polusi udara,  demikian disampaikan Yogi Ikhwan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

DLH DKI Jakarta mengatakan bahwa aturan terkait pembakaran sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan perda tersebut diatur sanksi administratif dan petugas bisa langsung hukum pelaku dengan denda Rp500 ribu,” ujar Yogi kepada awak media, Senin (4/9/2023).

Pelaporan masyarakat terkait pembakaran sampah, lanjut Yogi, segera ditelusuri oleh DLH dan pelakunya bisa didenda langsung di lokasi kejadian.

Petugas yang menindak pembakar sampah, kata Yogi, merupakan tim dari Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum DLH DKI Jakarta yang telah dibekali oleh surat tugas penindakan.

Tak hanya itu saja, Yogi jelaskan, pembakaran sampah secara terbuka di Jakarta sudah tidak umum dilakukan karena keterbatasan lahan kosong atau kebun.

“Tidak seperti daerah penyangga Jakarta yang masih banyak lahan kosong,” ujar Yogi.

Menurut Yogi, pembakaran sampah akan menghasilkan asap yang mengandung senyawa berbahaya seperti nitrogen oksida (NOx) dan sulfur dioksida (SO2).

Proses pembakaran sampah plastik, seperti yang dijelaskan Yogi, akan menghasilkan senyawa dioksin yang bisa menyebabkan kanker.

Aturan lain mengenai pembakaran sampah di Jakarta, kata Yogi, juga telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut, pembakaran sampah termasuk dalam tindak pidana ringan.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan seluruh warga Jakarta untuk mengurangi polusi udara dengan tidak membakar sampah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya minta wali kota, camat, lurah untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak bakar sampah di lingkungannya,” kata Heru di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Heru menyampaikan bahwa pengelolaan sampah akan dilakukan di tempat pembuangan sampah. (ant/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
10 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, cocok dijadikan sebagai caption di media sosial.
Dapat Restu FIFA, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper Keturunan Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Dapat Restu FIFA, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper Keturunan Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini tertuju ke Belanda setelah muncul nama Kayne van Oevelen yang berpotensi memperkuat Timnas Indonesia di masa depan.
Kerugian yang Dirasakan Persib Setelah FIFA Resmi Berikan Sanksi, Amunisi Baru Berpotensi Batal Bela Maung Bandung

Kerugian yang Dirasakan Persib Setelah FIFA Resmi Berikan Sanksi, Amunisi Baru Berpotensi Batal Bela Maung Bandung

Persib berada dalam tekanan besar setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub asal Jawa Barat tersebut. Hukuman itu membuat Maung Bandung.
Hati-hati, Makan Daging Banyak saat Idul Adha Bisa sebabkan Kolesterol, Ini Cara Alami Menurunkannya

Hati-hati, Makan Daging Banyak saat Idul Adha Bisa sebabkan Kolesterol, Ini Cara Alami Menurunkannya

Berikut ini, cara alami dengan bahan dapur bisa membantu mengontrol kadar kolesterol dalam tubuh anda. Waspada makan daging berlebihan.
Pasutri Tinggal di Gubuk Sempit Pinggir Jalan dengan 7 Anak, Dedi Mulyadi Langsung Kasih Bantuan Rumah dan Pekerjaan

Pasutri Tinggal di Gubuk Sempit Pinggir Jalan dengan 7 Anak, Dedi Mulyadi Langsung Kasih Bantuan Rumah dan Pekerjaan

Dedi Mulyadi kaget lihat pasutri tinggal di gubuk sempit pinggir jalan bersama dengan 7 anaknya. Gubernur Jawa Barat tersebut langsung kasih bantuan rumah.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Selengkapnya

Viral