News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

17 Negara Sampaikan Keprihatinan Atas Pemberlakuan Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa

17 negara-negara sepemahaman (like-minded countries) menyampaikan Surat Bersama kedua kepada para pemimpin Uni Eropa (UE).
Jumat, 8 September 2023 - 15:06 WIB
Gedung Pancasila Kantor Kementerian Luar Negeri
Sumber :
  • dok Kemlu

Jakarta, tvOnenews.com - 17 negara-negara sepemahaman (like-minded countries) menyampaikan Surat Bersama kedua kepada para pemimpin Uni Eropa (UE).

Surat tersebut ditandatangani di KBRI Brussel oleh para Duta Besar dari 17 negara-negara sepemahaman yaitu, Argentina, Brasil, Bolivia, Ekuador, Ghana, Guatemala, Honduras, Indonesia, Kolombia, Malaysia, Meksiko, Nigeria, Pantai Gading, Paraguay, Peru, Thailand, dan Republik Dominika, Kamis (7/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat Bersama yang diinisiasi oleh Indonesia dan Brasil bertujuan untuk menyampaikan keprihatinan negara produsen secara kolektif atas pemberlakuan Undang-Undang Anti Deforestasi oleh UE pada tanggal 29 Juni 2023. 

"Undang-undang ini dipandang belum mempertimbangkan kemampuan dan kondisi lokal, produk legislasi nasional, mekanisme sertifikasi, upaya-upaya dalam mencegah deforestasi, dan komitmen multilateral dari negara-negara produsen komoditas, termasuk prinsip tanggung jawab bersama dengan bobot yang berbeda (common but differentiated responsibilities)," bunyi keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, Jumat (8/9/2023).

tvonenews

Undang-Undang ini juga secara inheren menciptakan sistem penolokukuran (benchmarking) yang bersifat diskriminatif dan menghukum serta berpotensi melanggar ketentuan WTO.

"Surat Bersama meminta agar UE memperhatikan kepentingan negara produsen pada penyusunan aturan pelaksanaan undang-undang ini," tulis keterangan itu.

"Negara produsen mendorong para Pemimpin UE untuk lebih melibatkan negara-negara produsen komoditas terdampak dalam memformulasikan aturan dan panduan pelaksanaan (implementing acts and guidelines) yang detil dan jelas dari UU Anti Deforestasi yang mencakup rezim kepatuhan dan uji tuntas yang spesifik untuk setiap komoditas dan produk yang dihasilkan oleh para petani kecil di negara-negara produsen komoditas," tambahnya.

Surat Bersama tersebut berisi beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh UE dalam menyusun aturan pelaksanaan UU Anti Deforestasi, diantaranya sebagai berikut:

1. Lebih melibatkan negara-negara produsen komoditas dalam dialog yang substantif dan terbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan negara-negara produsen komoditas dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakatnya melalui pembangunan berkelanjutan di tengah tantangan keterbatasan akses pendanaan, teknologi, dan bantuan pelatihan teknis.

3. Mencegah dampak negatif UU Anti Deforestasi melalui penerapan panduan pelaksanaan yang menghargai praktek-praktek berkelanjutan (sustainable practices) yang telah ada pada rantai pasok pertanian di negara-negara produsen komoditas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja. 
Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Cuaca panas ekstrem saat ibadah haji bisa merusak obat. Simak cara aman menyimpan obat agar tetap efektif dan tidak berisiko bagi kesehatan jemaah.
Reaksi Keras Volimania Usai Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026 Leg 1: Satu-satunya di Dunia, Selebrasi Juara Ditunda!

Reaksi Keras Volimania Usai Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026 Leg 1: Satu-satunya di Dunia, Selebrasi Juara Ditunda!

Euforia kemenangan Jakarta Pertamina Enduro di grand final Proliga 2026 justru diwarnai keanehan yang memancing reaksi publik. Respons fans langsung membanjiri media sosial
Mahasiswa Dorong Evaluasi Kinerja Sosial Perusahaan untuk Kemajuan Daerah di Kalteng

Mahasiswa Dorong Evaluasi Kinerja Sosial Perusahaan untuk Kemajuan Daerah di Kalteng

Ketua umum SEMMI Kalteng, Afan menilai masih banyak anak daerah yang kesulitan mengakses pendidikan layak meskipun tinggal di wilayah kaya sumber daya.

Trending

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja. 
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Cuaca panas ekstrem saat ibadah haji bisa merusak obat. Simak cara aman menyimpan obat agar tetap efektif dan tidak berisiko bagi kesehatan jemaah.
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Selengkapnya

Viral