News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Otorita IKN dan Bappenas Kembali Gelar Konsultasi Publik Perubahan UU IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kementerian PPN/Bappenas kembali gelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (RUU Perubahan UU IKN) secara daring.
Sabtu, 16 September 2023 - 12:45 WIB
Tampak Atas Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara, Karya I Nyoman Nuarta
Sumber :
  • Instagram @nyoman_nuarta

“Upaya kolaboartif dari elemen bangsa menjadi syarat utama, jadi perlu dukungan, dengan adanya dukungan tersebut bisa lebih optimal. Kehadiran bapak-ibu pada hari ini beserta masukannya menjadi penting dalam forum ini sebagai bentuk upaya dan kolaborasi bersama untuk memperkuat pengaturan pemindahan ibu kota negara,” tutur Staf Ahli Teni.

Adapun sembilan pokok-pokok perubahan UU IKN yakni: Luas dan Batas Wilayah; Tata Ruang; Pertanahan; Pengelolaan Keuangan, Barang Milik Negara, Barang Milik Otorita, dan Pembiayaan; Kewenangan Khusus; Pengisian JPT Pratama non-PNS di Otorita IKN; Penyelenggaraan Perumahan; Jaminan Keberlanjutan; dan Pemantauan dan Peninjauan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, kewenangan khusus dilakukan penguatan kedudukan Otorita IKN dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (4P); Kedua, terkait Pengelolaan Keuangan, Barang Milik Negara, Barang Milik Otorita, dan Pembiayaan, pengalihan kedudukan Otorita IKN sebagai pengguna anggaran menjadi pengelola anggaran memerlukan pengaturan yang jelas bahwa terdapat masa transisi dalam pengalihan kedudukan di atas, dan sejak Otorita IKN berkedudukan sebagai Pengelola Anggaran/Barang. Setelah Otorita IKN berkedudukan sebagai Pemdasus maka Pengelolaan anggaran/barang memerlukan pengaturan-pengaturan tertentu.

Ketiga, terkait Pertanahan, pelepasan Hak Pengelolaan di IKN bertujuan agar HAT di IKN dapat diberikan di atas Tanah Negara guna memberi kepastian hukum terkait status pertanahan; Keempat, terkait Pengisian JPT Pratama non-PNS di Otorita IKN dibutuhkan kombinasi antara birokrat (PNS) dan non-birokrat (non-PNS) untuk memperkuat pelaksanaan kegiatan 4P oleh Otorita IKN; Kelima, terkait Penyelenggaraan Perumahan dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan hunian, diperlukan pengaturan lex specialis yang mengatur pelaku usaha yang memiliki kewajiban hunian berimbang di dalam wilayah IKN melaksanakan hunian berimbang sesuai RDTR IKN. Otorita IKN dapat memohonkan penggunaan dana konversi hunian berimbang untuk pembangunan perumahan di IKN.

Keenam, terkait Luas dan Batas Wilayah, wilayah Pulau Balang dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN dengan pertimbangan pengelolaan satu kesatuan ekosistem. Area permukiman yang terpotong perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN agar tidak terjadi konflik sosial dalam wilayah permukiman akibat pengelolaan yang terpisah dalam satu area; Ketujuh, terkait Tata Ruang diperlukan ketentuan yang menegaskan bahwa setiap bidang tanah di wilayah IKN wajib difungsikan sesuai dengan ketentuan penataan ruang. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri HAM Ungkap Motif Sesungguhnya Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT

Menteri HAM Ungkap Motif Sesungguhnya Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengambil langkah tegas merespons tragedi bunuh dirinya siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
KPK Tetapkan Tersangka Terkait Hasil OTT Kantor Pajak Madya Banjarmasin

KPK Tetapkan Tersangka Terkait Hasil OTT Kantor Pajak Madya Banjarmasin

KPK telah menetapkan tersangka terhadap pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Seorang buruh harian lepas berinisial SW (35), warga asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memasang rangka kanopi
Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti soal kasus anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Menurut dia, ada masalah utama yang menyebabkan anak itu merasa frustasi.
Kalau Boleh Jujur, Manchester United yang Kini Gacor Diprediksi Bakal Finish di Posisi Ini

Kalau Boleh Jujur, Manchester United yang Kini Gacor Diprediksi Bakal Finish di Posisi Ini

Manchester United tampil impresif musim ini, mampu menaklukkan tim-tim papan atas Liga Inggris seperti Manchester City dan Arsenal. Pengamat beri prediksi finis
Kecelakaan Maut Dua Minibus di Probolinggo, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan Maut Dua Minibus di Probolinggo, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan maut adu depan dua kendaraan minibus (Toyota Innova) terjadi di Jalan Raya Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT