News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diperiksa 3,5 Jam, Kabiro Humas MA Sobandi Bantah Dikonfrontir KPK Terkait Aliran Uang Pengurusan Perkara

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi membantah didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang dalam pengurusan perkara.
Rabu, 20 September 2023 - 21:12 WIB
Dok. Kabiro Humas Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi membantah didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang dalam pengurusan perkara.

"Oh nggak ada, nanti penyidik aja yang jelasin," kata Sobandi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika ditanya lebih lanjut, Sobandi enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaannya selama 3,5 jam.

"Enggak ada," singkat Sobandi.

tvonenews

Sebelumnya, sebelumnya menjelaskan, bahwa Hasbi Hasan diduga menerima uang miliaran rupiah melalui mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Uang itu merupakan fee dari pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA.

Penerimaan suap itu untuk memuluskan upaya hukum kasasi perdata kepengurusan koperasi simpan pinjam Intidana, yang diajukan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka ke MA.

Melalui Dadan, Heryanto Tanaka meminta bantuan untuk memuluskan upaya kasasi perdata di MA.

Firli mengungkapkan, pada periode Maret-September 2022 terjadi transfer uang melalui rekening bank dari Heryanto Tanaka kepada Dadan sebanyak tujuh kali dengan jumlah sekitar Rp 11,2 miliar. 

Hasbi Hasan menerima sebesar Rp 3 miliar dari uang Rp 11,2 miliar yang diterima Dadan.

"Dari uang Rp 11,2 miliar tersebut, DTY kemudian membagi dan menyerahkannya pada HH sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima HH sejumlah sekitar Rp 3 miliar," ucap Filri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Selain penerimaan uang Rp 3 miliar, Hasbi Hasan juga turut menerima beberapa unit mobil mewah. Penerimaan aset itu tidak lain sebagai upaya untuk pemulusan perkara di MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK juga telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara ini," pungkasnya.

Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (mhs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jatah Preman Kurang, Pelaku Keroyok Pemangku Hajat di Purwakarta hingga Tewas, Polisi: Untuk Keamanan dan Beli Miras

Jatah Preman Kurang, Pelaku Keroyok Pemangku Hajat di Purwakarta hingga Tewas, Polisi: Untuk Keamanan dan Beli Miras

Pria pemangku hajat di Purwakarta, Jawa Barat tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah pelaku yang diduga preman kampung. Kini Polisi telah mengidentifikasi pelaku
Punya Modal Bagus, Thalita Ramadhani Lebih Percaya Diri Jelang Debut di Kejuaraan Asia 2026

Punya Modal Bagus, Thalita Ramadhani Lebih Percaya Diri Jelang Debut di Kejuaraan Asia 2026

Tunggal putri Indonesia, Thalita Ramadhani Wiryawan lebih percaya diri jelang debut di Kejuaraan Asia 2026
Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Hukum dari Untar mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.
Bahas RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Pakar Usul Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset

Bahas RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Pakar Usul Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengsr pendapat umum (RDPU) bersama para pakar hukum untuk membahas perihal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Cerita Pemain Suriname Disisihkan Klub Setelah Skandal Paspor di Belanda, Tidak Boleh Pakai Jersey Tim Sama Sekali

Cerita Pemain Suriname Disisihkan Klub Setelah Skandal Paspor di Belanda, Tidak Boleh Pakai Jersey Tim Sama Sekali

Memiliki kewarganegaraan tunggal di negara barunya membuat para pemain naturalisasi ini melepas paspor Belanda.
Sahabat Megawati Hangestri Berpeluang Kembali ke V-League, Segini Gaji Fantastis yang Akan Didapat

Sahabat Megawati Hangestri Berpeluang Kembali ke V-League, Segini Gaji Fantastis yang Akan Didapat

Vanja Bukilic, sahabat Megawati Hangestri, ikut dalam draft pemain asing V-League 2026 di Praha, dengan peluang mendapatkan gaji hingga ratusan ribu dolar.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral