GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diperiksa karen Kasus Ini

Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku, di periksa terkait kewenangannya sebagai advokat.
Senin, 2 Oktober 2023 - 23:32 WIB
Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris

Jakarta, tvOnenews.com -  Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan),  Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan mantan Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang, mengaku di periksa terkait kewenangannya sebagai advokat.

Apa saja yang disampaikan pada pokoknya yang disampaikan yang ditanyakan adalah terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai advokat," ucap Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febri dan Rasamala keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.52 WIB. Mereka berdua masuk ke markas KPK sekira pukul 14.02 WIB.

"Jadi poin itu yang ditanyakan dan tentu saja kami menjelaskan sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, jadi ada beberapa aturan di sana, mulai dari advokat adalah penegak hukum, kemudian advokat itu memiliki kewenangan untuk memperoleh informasi sampai dengan beberapa aturan-aturan yang lainnya yang terkait," imbuhnya.

Febri menerangkan, dia mendapat surat kuasa dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mendampingi dirinya saat perkara di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.

Sebagai advokat, Febri lalu menyusun pendapat hukum bagi Mentan SYL.

"Kami mendapatkan surat kuasa khusus sejak tanggal 15 Juni 2023 di tingkat penyelidikan, jadi kami mendampingi salah satunya Pak Menteri Pertanian dalam proses tersebut," terang Febri. 

"Dalam proses pendampingan itu tadi juga dijelaskan kami melaksanakan tugas sesuai UU mendapatkan informasi-informasi dokumen-dokumen yang kemudian kami susun dalam sebuah pendapat hukum, jadi ada legal opinion itu yang kami susun dan itulah yang tadi dikonfirmasi oleh penyidik," tambahnya.

Adapun draf pendapat hukum yang diberikan Febri kepada Mentan SYL kemudian ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan terkait perkara ini.

Namun, tidak disebutkan lebih lanjut lokasi penggeledahan dimaksud.

"Tadi kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah. Jadi lebih ke klarifikasi begitu. Benar enggak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala atau tidak. Tentu kami benarkan karena memang itu draf pendapat hukum yang kami susun secara profesional, secara sederhana kami memetakan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebut," jelas Febri.

Dalam draf itu pula tertulis sembilan rekomendasi terkait pengendalian sistem internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementan.

"Dan kemudian ujungnya di sana juga dituliskan secara jelas ada sembilan rekomendasi yang kami sampaikan kepada klien. Sembilan rekomendasi itu poin pertamanya bagaimana memperkuat pengendalian sistem internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementan. Jadi ada rinciannya itu sembilan poin. Itulah yang diklarifikasi oleh penyidik kepada kami," ujar Febri.

"Kami berikan juga tadi salinan surat kuasa khusus kami yang kami terima sejak 15 Juni 2023 dalam tahap penyelidikan. Jadi yang dikonfirmasi adalah draf pendapat hukum," sambungnya.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.

Lembaga antirasuah pun menerapkan tiga pasal terkait dugaan rasuah di Kementan ini.

Yakni terkait pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kemarin sudah disampaikan ya pasalnya adalah 12 e, pemerasan dalam jabatan. Informasi yang terakhir dari teman-teman penyidik juga sudah diterapkan pasal-pasal lain, yaitu pasal dugaan gratifikasi dan juga tindak pidana pencucian uang," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu, kata Ali, terungkap sudah tiga klaster pengusutan dugaan korupsi di Kementan.

"Jadi pertanyaan tiga klaster saya kira sudah terjawab ya, pemerasan dalam jabatan, kemudian gratifikasi dan TPPU," imbuhnya. (hmd/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misi Nyaris Mustahil! Olympiacos Butuh Keajaiban di Kandang Leverkusen

Misi Nyaris Mustahil! Olympiacos Butuh Keajaiban di Kandang Leverkusen

Pelatih Olympiacos, Jose Luis Mendilibar, mengakui timnya membutuhkan sedikit keberuntungan saat bertandang ke markas Bayer Leverkusen pada leg kedua play-off babak gugur Liga Champions
Langsung Dipuji Pelatih Ajax, Maarten Paes Kirim Sinyal Jadi Tembok Baru Amsterdam

Langsung Dipuji Pelatih Ajax, Maarten Paes Kirim Sinyal Jadi Tembok Baru Amsterdam

Langsung dipuji pelatih Ajax di laga debutnya, Maarten Paes kirim sinyal jadi tembok baru Amsterdam.
Ramadan Tenang! Pemkot Tangsel Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran

Ramadan Tenang! Pemkot Tangsel Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan stabilitas harga dan pasokan bahan pokok tetap terjaga selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Kartu Merah Jadi Titik Balik! PSIM Tahan Bali United dalam Laga Super Dramatis

Kartu Merah Jadi Titik Balik! PSIM Tahan Bali United dalam Laga Super Dramatis

PSIM Yogyakarta sukses menunjukkan mental baja saat melunasi defisit tiga gol untuk menahan imbang Bali United dengan skor 3-3 pada pekan ke-22 Super League 2025/2026 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Senin (23/2/2026) malam.
Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
Dua Amalan Sunnah Dianjurkan Syekh Ali Jaber saat Ramadhan, Segala Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT

Dua Amalan Sunnah Dianjurkan Syekh Ali Jaber saat Ramadhan, Segala Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT

Simak dua amalan sunnah yang dianjurkan Syekh Ali Jaber saat bulan ramadhan. Insyaallah segala doa cepat dikabulkan

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
Ramalan Keuangan Shio Besok, 25 Februari 2026, Monyet Siap-Siap Dapat Cuan

Ramalan Keuangan Shio Besok, 25 Februari 2026, Monyet Siap-Siap Dapat Cuan

Ramalan keuangan shio besok 25 Februari 2026. Simak peruntungan finansial 12 shio, mulai dari peluang rezeki tak terduga hingga peringatan soal pengeluaran.
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Erick Thohir Optimistis FIFA Series Jadi Panggung Ideal untuk Debut Pelatih Timnas Indonesia

Erick Thohir Optimistis FIFA Series Jadi Panggung Ideal untuk Debut Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia pun akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon dan St Ketts and Nevis. Pertandingan akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 27 dan 30 Maret 2026. 
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Dua Amalan Sunnah Dianjurkan Syekh Ali Jaber saat Ramadhan, Segala Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT

Dua Amalan Sunnah Dianjurkan Syekh Ali Jaber saat Ramadhan, Segala Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT

Simak dua amalan sunnah yang dianjurkan Syekh Ali Jaber saat bulan ramadhan. Insyaallah segala doa cepat dikabulkan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT