GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petugas Gagalkan Penjualan 36,7 kilogram Sisik Trenggiling di Sumatera

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  menangkap dua  penjual 36,7 kilogram sisik trenggiling di Sumatera.
Minggu, 28 November 2021 - 11:26 WIB
barang bukti 36,7 kilogram sisik trenggiling di Sumatera, Kamis (25/11/2021)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  menangkap dua penjual 36,7 kilogram sisik trenggiling di Sumatera.

"Penangkapan ini berawal dari operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera," kata Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera Subhan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Subhan penangkapan itu dilakukan petugas SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera. Tersangka masing-masing berinisial SP (42) dan M (26) dari Desa Gegerung, Tanjung Morawa, Deli Serdang, dan satu penjual paruh rangkong yaitu MB (41) di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Kota Medan, pada Kamis (25/11).

Pada 24 November 2021, kata Subhan, tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, yang menawarkan 40 kg sisik trenggiling dan 17 paruh rangkong.

"Selanjutnya anggota tim menyamar menjadi pembeli dan menentukan lokasi pertemuan di Desa Gegerung, Tanjung Morawa, Deli Serdang. Setelah disepakati harga dan waktu transaksi maka pada 25 November 2021, tim yang menyamar bersama dengan anggota tim lainnya menuju lokasi yang telah ditentukan," katanya.

Subhan menceritakan pelaku datang sekitar pukul 13.30 WIB dan memperlihatkan sisik trenggiling empat karung yang telah dikemas ke dalam kardus.

Tim segera menangkap tangan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Seksi Wilayah 1 Medan, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengembangan kasus, kata Subhan, tim memperoleh informasi bahwa ada seorang pelaku yang menawarkan 17  paruh rangkong. Tim kembali melakukan penyamaran dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

"Setelah dicapai kesepakatan maka sekitar pukul 18.25 WIB, pelaku datang dan membawa satu buah paruh rangkong. Tim segera melakukan tangkap tangan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Seksi Wilayah 1 Medan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera," ujarnya.

Dari ketiga pelaku berhasil diamankan sisik trenggiling sebanyak 36,7 kg dan paruh rangkong satu buah. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, kata Subhan.

Tersangka telah dititipkan di Rutan Polda Sumatera Utara sedangkan barang bukti berupa 36,7 kg sisik trenggiling di dalam satu kardus warna coklat, dua unit HP dan satu paruh rangkong di dalam plastik biru, satu unit HP dan satu sepeda motor tanpa nomor polisi telah disita di Kantor Balai Gakkum Seksi Wilayah I, di Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka akan diancam dengan hukuman pidana Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Subhan menambahkan penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain terutama aktor intelektual dan jaringannya. "Apresiasi yang tinggi disampaikan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara, masyarakat sipil dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu dan berkontribusi nyata dalam pengungkapan kasus ini," katanya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Alasan Pria Lansia di Tanjungpinang Mutilasi Istrinya Usai Bunuh Korban

Polisi Ungkap Alasan Pria Lansia di Tanjungpinang Mutilasi Istrinya Usai Bunuh Korban

Pria lanjut usia berinisial N (67) terancam menghadapi regu tembak setelah nekat menghabisi nyawa dan mutilasi istrinya sendiri, H (56). 
Banggar DPR RI Akui Sumber Dana MBG Rp286 Triliun Tahun 2026 Masuk Pos Pendidikan: Sesuai UU APBN

Banggar DPR RI Akui Sumber Dana MBG Rp286 Triliun Tahun 2026 Masuk Pos Pendidikan: Sesuai UU APBN

Publik tengah menyorot isu hangat mengenai sumber dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencaplok dari anggaran pendidikan.
Kesaksian Pilu Ibu Kandung Nizam, Sebut Mantan Suaminya Biarkan Anak Kejang Tanpa Pertolongan

Kesaksian Pilu Ibu Kandung Nizam, Sebut Mantan Suaminya Biarkan Anak Kejang Tanpa Pertolongan

Lisnawati, ibu kandung Nizam Syafei, ungkap kesaksian memilukan. Ia menuding mantan suaminya biarkan anaknya sakit tanpa pertolongan.
Usai Tertangkapnya Bandar Narkoba Koh Erwin, Eks Kasatnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi Dibawa Ke Bareskrim Polri

Usai Tertangkapnya Bandar Narkoba Koh Erwin, Eks Kasatnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi Dibawa Ke Bareskrim Polri

Eks Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi dibawa ke Bareskrim Polri terkait kasus narkoba yang juga melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Bareskrim Ungkap Pelarian Bandar Narkoha Ko Erwin ke Malaysia Gunakan Kapal Tradisional

Bareskrim Ungkap Pelarian Bandar Narkoha Ko Erwin ke Malaysia Gunakan Kapal Tradisional

Buronan bandar narkoba, Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang juga terlibat kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro didapati melarikan diri ke Malaysia dengan menggunakan kapal tradisional.
Fakta Baru Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Ternyata Pelaku Sudah Rencanakan Aksinya Sejak November 2025

Fakta Baru Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Ternyata Pelaku Sudah Rencanakan Aksinya Sejak November 2025

Polisi mengungkap fakta baru aksi pembacokan yang dilakukan mahasiswa berinisial R mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihubungkan dengan talenta diaspora yang merumput di Eropa. Bek Almeria Rp 26 M berdarah Maluku ini masuk kriteria pemain John Herdman?
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT