News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembangunan Bendung Blado Tak Kunjung Selesai, Petani di Margorejo Pati Mengeluh

Pembangunan Bendung Blado, di Kecamatan Margorejo, Pati yang tidak kunjung selesai dikeluhkan para petani. Mereka merugi karena musim tanam pertama, mundur.
Selasa, 30 November 2021 - 11:52 WIB
Petani Berada di Bendung Blado yang Belum Selesai Pembangunannya
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah - Pembangunan Bendung Blado, di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tidak kunjung selesai dan terancam molor pembangunannya dikeluhkan oleh para petani. Pasalnya, dengan molornya pembangunan Bendung Blado ini, musim tanam pertama mundur dan para petani terancam merugi.

Puluhan petani yang tergabung dalam Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) mengeluh terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi daerah irigasi Blado, termasuk di antaranya adalah rehabilitasi Bendung Blado yang berada di perbatasan Desa Jambean Kidul dan Desa Jimbaran, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, tidak kunjung selesainya proyek rehabilitasi irigasi ini berakibat jadwal tanam padi sejumlah kelompok tani mundur. Para petani pun terancam mengalami kerugian.

Wakil ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Banyu Selaras, Kamelan, mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari sejumlah kelompok tani tentang mundurnya jadwal menanam padi di musim tanam pertama ini, disebabkan karena pompa air yang selama ini digunakan oleh kelompok untuk mengairi sawah harus berhenti beroperasi lantaran lokasi pompa digunakan untuk jalur transportasi proyek.

“Para petani mengeluh karena harus menunda jadwal tanam padi disebabkan pompa air mereka tidak bisa beroperasi, karena lokasi pompa digunakan sebagai jalur transportasi alat berat. Resiko mundurnya masa tanam pertama inilah yang ditanggung petani jika pengerjaan tidak tepat waktu,” ujar Kamelan, selasa (30/11/2021).

Selain itu, muncul kekhawatiran bangunan yang belum selesai, bisa menyebabkan banjir di areal persawahan maupun permukiman penduduk. Terlebih pada musim penghujan seperti sekarang ini.

"Sekarang ini sudah masuk musim penghujan, kami khawatir bangunan Bendung Blado yang belum juga selesai ini mengakibatkan banjir nantinya,” tambah Kamelan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam papan proyek di lokasi, diketahui pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Blado di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Pati, dianggarkan sebesar 1,9 Miliar rupiah. Proses pengerjaan dimulai pada tanggal 7 Oktober dan berakhir pada 20 Desember 2021. Namun, hingga kini proyek baru selesai sekitar 50 persen.

Dahulu Bendung Blado pernah dibangun di zaman Belanda. Lokasi pembangunannya terletak di bagian atas Bendung Blado yang sekarang sedang dibangun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral