News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika Anwar Usman dan Para Hakim Terbukti Melanggar Kode Etik, Ahli Hukum: Putusan MK No 90 Jadi Tidak Mengikat

Ahli hukum tata negara dari Unsoed M Fauzan menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 bisa jadi putusan yang tidak mengingat jika begini.
Kamis, 2 November 2023 - 09:56 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Anwar Usman.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum tata negara dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) M Fauzan menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 bisa jadi putusan yang tidak mengingat.

Sebelumnya, Fauzan menuturkan jika merujuk pada hukum tata negara positif, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 24C UUD 1945, maka apapun keputusan MK termasuk di dalamnya Putusan No. 90 terlepas suka atau tidak, maka sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum, maka putusan tersebut langsung berlaku dan tidak ada upaya hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun terkait dengan adanya laporan pelanggaran kode etik ke Majelis Kehormatan MK (MKMK), maka sanksi yang dapat dijatuhkan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang MKMK hanya ada sanksi teguran lisan, tertulis dan pemberhentian sebagai hakim konstitusi," tuturnya dari keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya, MKMK memang hanya memeriksa dan memutus terkait dengan pelanggaran kode etik, dan perlu diketahui bahwa tupoksi MKMK adalah menjaga keluhuran dan martabat hakim MK.

"Oleh karena itu jika putusan MKMK ternyata para hakim terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran kode etik, maka dalam perspektif moral, putusan yang telah diambil tidak memiliki legitimasi secara moral, karena diputus oleh hakim yang telah terbukti melanggar kode etik," tuturnya.

Menurutnya, atas putusan yang telah diambil, maka ada beberapa kemungkinan, pertama tetap berlaku sesuai dengan hukum tata negara positif (yang sedang berlaku). 

Kedua perlu diingat bahwa di atas hukum sebenarnya ada moralitas, maka hukum yang baik tentunya harus memperhatikan aspek moralitas. 

"Jika ini yang menjadi pertimbangan, bisa saja MKMK ada kemungkinan keluar dari pakem hukum tata negara positif, dan menyatakan bahwa putusan yang diputus oleh hakim yang telah terbukti melanggar kode etik putusannya tidak mengikat," tuturnya.

"Jika ini yang terjadi, maka akan ada dinamika hukum ketatanegaraan kita, dan pasti ini menimbulkan diskursus juga," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Itulah sebabnya, kata Fauzan perlu ada kajian kembali mengenai keputusan MK yang final dan mengikat.

"Kedepan menurut saya jika ternyata putusan MK dijatuhkan oleh hakim yang terbukti melanggar kode etik, maka kekuatan putusan MK yang bersifat final dan mengikat dapat dibatalkan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral