GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Hakim MK Pernah Minta MKMK Dibentuk Permanen, tapi Anwar Usman Menolak

Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak sebagai pelapor mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menolak dibentuknya Majelis Kehormatan MK permanen.
Jumat, 3 November 2023 - 17:42 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman, Kembali di Periksa Terkait Putusan Usia Capres Dan Cawapres, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak sebagai pelapor mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menolak dibentuknya Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen.

Hal itu dia ungkap dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman dan hakim lainnya terkait putusan batas usia capres-cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zico mengatakan eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna pernah mengamanatkan agar MKMK dibentuk permanen. Namun, sejak 2021 sampai 2023 tak kunjung dibentuk.

“Padahal lembaga superpower MK harus ada pengawas dan menurut informasi yang saya dapatkan seperti yang saya tulis di laporan, yang menolak membuat MKMK atau ada pengawas kepada MK secara permanen adalah Ketua MK Anwar Usman,” ucap Zico dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

tvonenews

Dia mengaku mendapat informasi tersebut dari orang internal MK yang sekarang sudah tidak lagi di MK.

“Saya sudah tulis di laporan siapa sumbernya dan itu tidak melanggar etik karena orangnya sudah tidak di MK,” katanya.

Menurut informasi yang Zico terima, delapan hakim MK sudah sepakat dibentuk MKMK permanen yang diketuai oleh hakim konstitusi Jimly Asshiddiqie. Namun, Anwar tetap menolak.

“Sehingga sekalipun sudah diketok palu, sudah disetujui Prof Jimly, Pak Anwar Usman tidak mau mengumumkan MKMK permanen. Alasannya karena beliau tidak suka Prof Jimly kah atau karena beliau tidak mau diawasi, saya tidak tahu,” jelas Zico.

Lebih lanjut, dia mengatakan pembentukan MKMK permanen juga pernah didesak oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim MK lainnya. Akan tetapi, Anwar Usman diduga mengintervensi sehingga MKMK permanen tak kunjung terbentuk.

Tanggapan Eks Hakim MK Palguna


MK Putuskan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober 2023, Ini Pihak-Pihak yang Mengajukan (tvOne)

Eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna yang hadir sebagai saksi ahli kemudian memberikan penjelasan. Dia menyampaikan MK pernah memiliki Dewan Etik. 

Namun, Dewan Etik tersebut tidak dapat berjalan karena ada perubahan Undang-Undang (UU) MK.

“Tapi Dewan Etiknya menjadi tidak bekerja juga karena ada perubahan UU MK. Di perubahan UU MK inilah disinggung MKMK kalau enggak salah di pasal 27a,” ujar Palguna dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

“Dan kemudian terjadilah peristiwa dulu itu, dimana saudara pelapor sekarang adalah sebagai orang yang meributkan, sehingga dibentuk MKMK dan akhirnya itu bukan diterima sebagai laporan, tetapi sebagai temuan. Karena MKMK-nya belum ada, dibentuk MKMK yang sifatnya ad hoc yang sekarang ini,” sambungnya.

Palguna mengakui bahwa lembaga MK yang memiliki kewenangan besar sangat penting untuk diawasi.

Dia melanjutkan waktu itu memang ada diskusi bersama Jimly Asshiddiqie terkait jumlah anggota MKMK permanen. 

Pihaknya menganggap tiga orang anggota MKMK kurang ideal.

“Apalagi kemudian ada kritik juga, harus ada saran hakim aktif di situ. Tapi saya mengatakan soal keberadaan hakim aktif saya setuju karena keterangan beliau diperlukan untuk memahami keadaan yang di dalam,“ beber Palguna.

Namun, sampai saat ini dia mengatakan tidak tahu alasan tak juga dibentuknya MKMK permanen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah diskusi itu yang kemudian mempengaruhi sehingga tidak kunjung dibentuk MKMK permanen atau tidak, saya tidak tahu,” jelasnya

“Karena ada juga kan wacana mau akan ada perubahan UU MK lagi. Mungkin bersamaan dengan itu nanti akan diusulkan juga syarat keanggotaan MKMK yang kalau enggak salah waktu diskusi kami di MKMK ad hoc dulu minimal 5 orang lah. Apakah itu alasannya saya tidak tahu karena setelah Januari 2020 saya tidak lagi di MK,” tutup Palguna. (saa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

157 Perusahaan di Jabar Diadukan Masalah THR

157 Perusahaan di Jabar Diadukan Masalah THR

Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat (Jabar) diadukan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Dulu Tegas Menolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Kini Pascal Struijk Melunak Usai Timnas Indonesia Dilatih John Herdman?

Dulu Tegas Menolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Kini Pascal Struijk Melunak Usai Timnas Indonesia Dilatih John Herdman?

Kapten Leeds United Pascal Struijk diam-diam bikin tato gambar Burung Garuda di kakinya, apakah menjadi sinyal kuat bahwa dia tertarik bela Timnas Indonesia?
Main Sore Ini, Berikut Jadwal Wakil Indonesia di Perempat Final Orleans Masters 2026

Main Sore Ini, Berikut Jadwal Wakil Indonesia di Perempat Final Orleans Masters 2026

Sebanyak empat wakil Indonesia akan berlaga di babak perempat final Orleans Masters 2026 yang berlangsung sore ini.
DPR RI Nilai Rencana Prabowo Terapkan Kebijakan WFH Perlu Dikaji secara Komprehensif

DPR RI Nilai Rencana Prabowo Terapkan Kebijakan WFH Perlu Dikaji secara Komprehensif

Presiden Prabowo Subianto tengah tengah menyiapkan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak.
Bonus ASEAN Para Games 2025 Cair, Atlet Para Angkat Berat Manfaatkan untuk Investasi

Bonus ASEAN Para Games 2025 Cair, Atlet Para Angkat Berat Manfaatkan untuk Investasi

Pencairan bonus tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perjuangan atlet di ajang internasional sekaligus memberikan motivasi untuk terus berprestasi.
8 Klub Lolos Perempat Final Liga Champions 2025-2026, Barcelona Pesta Gol, Bayern Tak Terbendung

8 Klub Lolos Perempat Final Liga Champions 2025-2026, Barcelona Pesta Gol, Bayern Tak Terbendung

Barcelona tampil menggila dengan pesta gol, Bayern Munich terlalu perkasa, berikut ini daftar 8 klub yang lolos ke perempat final Liga Champions 2025-2026.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT