News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Bocornya RPH MK, P3K Buat Laporan ke Bareskrim Polri

Tidak terima bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK). Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) membuat laporan ke Bareskrim Polri. 
Kamis, 9 November 2023 - 18:03 WIB
Tak Terima Bocornya RPH MK, P3K Buat Laporan ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tidak terima bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK). Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) membuat laporan ke Bareskrim Polri. 

Hal ini disampaikan oleh perwakilan dari P3K, Maydika Ramadani kepada awak media, Kamis (9/11/2023).     

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehubungan dengan pernyataan Ketua Majelis Kehormatan MAhkamah Kontitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie di dalam sidang putusan atas laporan dugaan Pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres, di mana pada bagian kesimpulan memberikan pernyataan yang pada pokoknya," ujarnya.

"Yakni Hakim terlapor terbukti tidak dapat menjaga informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim yang bersifat tertutup sehingga melanggar kepantasan," sambung  Maydika Ramadani. 

Hal mana berkaitan dengan kebocoran informasi, dia katakan, dalam persidangan RPH yang tertutup berdasarkan ketentuan pasal 40 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2020 Tentang MAhkamah Konstutusi, dan atas hal tersebut, terkait dengan permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud. 

Maka, tentu saja adalah Pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan Nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Lembaga Peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi.

"Berkenaan dengan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka kami Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) merasa perlu untuk mewakili masyarakat Indonesia dalam hal membuat Laporan Kepolisian, sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian No :STTL/ 432/ XI/ 2023/ BARESKRIM," jelasnya.

Masih lanjutnya jelaskan, hal mana telah melanggar ketentuan pasal 40 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstutusi, serta kejahatan terhadap keamanan nasional, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 112 Jo. Pasal 322 KUHPidana.

Adapun tujuan pelaporan ini adalah agar “permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi” yang merupakan perbuatan tercela dan suatu tindak kejahatan yang pada kenyataannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka dalam hal ini diperlukan adanya tindakan dari aparat Kepolisan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan
kewenangannya, yakni agar melakukan penegakkan hukum dengan menemukan para pelaku," bebernya.

Kedepannya agar bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi ini tidak terjadi dan tidak terulang lagi, serta Agar dapat menimbulkan kembali keyakinan masyarakat Indonesia terhadap Lembaga Peradilan, khususnya dalam hal ini Mahkamah Konstitusi. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurus Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Terapkan Batas 13% Imbas Melonjaknya Harga Avtur

Jurus Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Terapkan Batas 13% Imbas Melonjaknya Harga Avtur

Intervensi fiskal yang dilakukan pemerintah terhadap harga tiket pesawat dinilai penting karena avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai.
Penumpang KM Dorolonda Tertangkap Usai Bawa 1,07 Kg Ganja

Penumpang KM Dorolonda Tertangkap Usai Bawa 1,07 Kg Ganja

Seorang penumpang KM Dorolonda berinisial RS diamankan Polres Manokwari setelah tertangkap basah membawa 1,07 kilogram ganja dari Jayapura, Papua.
BBKSDA Sumut Evakuasi dan Lepasliarkan Seekor Orangutan Sumatra di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

BBKSDA Sumut Evakuasi dan Lepasliarkan Seekor Orangutan Sumatra di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan satu individu Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) ke hutan primer kawasan Ta
Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Kolaborasi Dukung Jakarta Kota Global

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Kolaborasi Dukung Jakarta Kota Global

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta kembali menggelar acara silaturahmi dan halalbihalal bertajuk Merajut Silaturahmi, Memperkuat Persaudaraan' di Teras Lenteng
Bejat, Dua Kasus Kekerasan Seksual Terjadi pada Anak 9 dan 17 Tahun di OKU Selatan

Bejat, Dua Kasus Kekerasan Seksual Terjadi pada Anak 9 dan 17 Tahun di OKU Selatan

Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan membongkar dua kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak di bawah umur.
Bukit Dami Leces, Wisata Favorit Baru untuk Menikmati Sunset

Bukit Dami Leces, Wisata Favorit Baru untuk Menikmati Sunset

Menariknya, untuk menikmati keindahan Bukit Dami wisatawan tidak dikenakan tiket masuk cukup membayar biaya parkir.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral