News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka SYL Tidak Cacat Hukum Meski Bersinggungan dengan Kasus Pemerasan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan penetapan status tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak cacat hukum. Begini katanya.
Kamis, 23 November 2023 - 16:47 WIB
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan penetapan status tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak cacat hukum meski kasus tersebut bersinggungan dengan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Apakah kemudian itu akan menyebabkan penetapan tersangka SYL menjadi cacat? Tentu saja tidak dan tidak ada hubungannya! Tidak ada hubungannya sama sekali, itu dua hal yang berbeda," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Alex menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap SYL dilakukan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana penetapan SYL itu tentu semua sudah didasarkan atas alat-alat bukti yang kami kumpulkan, penyidik kumpulkan dan kami meyakini berdasarkan alat bukti yang cukup, telah terjadi peristiwa pidana korupsi dan siapa pelakunya," ujarnya.

Alex mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Firli di Polda Metro Jaya.

KPK melalui biro hukum juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap Firli karena yang bersangkutan hingga saat ini berstatus sebagai pegawai KPK meski telah menyandang status tersangka.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (2) UU KPK disebutkan bahwa dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya. Meski demikian pelaksanaannya harus berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Sebelumnya, Rabu malam (22/11), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (22/11/2023).

"Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade Safri.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kevin Diks Kalah Lagi, Nathan Tjoe-A-On Terbaik di Willem II

Kevin Diks Kalah Lagi, Nathan Tjoe-A-On Terbaik di Willem II

Namun beda hasil terjadi dengan Kevin Diks yang kembali menelan kekalahan setelah membela Borussia Monchengladbach dan Nathan Tjoe-A-On yang tampil apik bersama Willem II. 
Mengenal Shadow Teacher, Istilah yang Disorot usai Kasus Dugaan Bullying SD Labschool Cibubur Viral di Threads

Mengenal Shadow Teacher, Istilah yang Disorot usai Kasus Dugaan Bullying SD Labschool Cibubur Viral di Threads

Mengenal shadow teacher, istilah yang menjadi sorotan publik usai kasus dugaan bullying SD Labschool Cibubur viral di media sosial Threads.
Pesan Menohok Dokter Tifa usai Sidang di PN Jaktim, Soroti Bukti Jokowi yang Dinilai Belum Lengkap

Pesan Menohok Dokter Tifa usai Sidang di PN Jaktim, Soroti Bukti Jokowi yang Dinilai Belum Lengkap

Pernyataan mengenai ketidaklengkapan dokumen Jokowi tersebut merupakan penilaian Dokter Tifa. Hal itu belum jadi kesimpulan majelis hakim mengenai keabsahan...
Veda Ega Pratama Dipastikan Lewatkan Pole Position Karena Ini

Veda Ega Pratama Dipastikan Lewatkan Pole Position Karena Ini

Veda Ega Pratama mendapatkan sanksi turun enam posisi start akibat pelanggaran saat sesi latihan Moto3 di Sirkuit Lusail, Jumat (6/11/2026).
Tindaklanjuti Arahan Pimpinan DPR, Andre Rosiade Pantau Proses Penyelesaian Masalah LRT City

Tindaklanjuti Arahan Pimpinan DPR, Andre Rosiade Pantau Proses Penyelesaian Masalah LRT City

DPR RI pasang badan mengawal nasib ribuan konsumen perumahan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) yang menjadi korban mangkraknya proyek apartemen LRT City ...
Jadwal Liga Voli Korea, Sabtu 7 November: Megawati Hangestri Kembali ke Daejeon! Hyundai Hillstate Tantang Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea, Sabtu 7 November: Megawati Hangestri Kembali ke Daejeon! Hyundai Hillstate Tantang Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea, Sabtu 7 November, yang akan menggelar dua laga dari sektor putra dan putri untuk melakoni pertandingan ketiga pekan kedua musim ini.

Trending

Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Kebijakan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai 1 Januari 2027, dari profesi guru hingga profesi lainnya.
Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi program doktor (S3) Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), BM (36), ditemukan tewas membusuk dan membengkak di kamar kos di Depok.
Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Komika Oki Rengga minta maaf sekaligus menepis tuduhan mengamuk & melarang suporter memasang spanduk karhutla ketika PSMS Medan menjamu Persija Jakarta di SUSU.
Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas menegaskan, pentingnya keterlibatan blok Eropa dalam proses perundingan mengakhiri perang Rusia-Ukraina.
Sikap Tegas Menko Yusril, Buka Jalur Komnas HAM Bongkar Fakta Kerusuhan Berujung Insiden Penembakan di Pidie Aceh

Sikap Tegas Menko Yusril, Buka Jalur Komnas HAM Bongkar Fakta Kerusuhan Berujung Insiden Penembakan di Pidie Aceh

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra membuka ruang Komnas HAM menyelidiki insiden penembakan di Pidie, Aceh.
Tega! Suami Sandera Istri 7 Jam Sambil Acungkan Sajam di Gowa, Gegara Cemburu Buta Korban Diduga Selingkuh

Tega! Suami Sandera Istri 7 Jam Sambil Acungkan Sajam di Gowa, Gegara Cemburu Buta Korban Diduga Selingkuh

Seorang suami berinisial RS (35), warga Desa Pallangga, Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyandera istri, AN (27) akibat cemburu korban punya hubungan dengan pria lain.
Selengkapnya

Viral