News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paksa Anak Tunarungu Berbicara, Koalisi Penyandang Disabilitas Anti-audism Desak Mensos Risma Minta Maaf

Mensos Tri Rismaharini didesak meminta maaf karena telah memaksa anak tunarungu atau tuli berbicara.
Sabtu, 4 Desember 2021 - 10:07 WIB
Konferensi Pers Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti-Audism secara Online
Sumber :
  • YouTube PSHK Indonesia

Jakarta - Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti-audism mendesak Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta maaf karena telah memaksa anak tunarungu atau tuli berbicara.

Desakan minta maaf pada Mensos Risma kepada penyandang disabilitas tuli itu disampaikan saat konferensi pers secara daring Jumat (3/12/2021). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, dalam acara Hari Disabilitas Internasional (HDI), Rabu (1/12/2021), Risma sempat memaksa seorang anak tuli berbicara. Tindakan itu menuai kritik.

"Kami menyampaikan dan mencantumkan dalam siaran pers untuk Bu Risma sebagai mensos itu, meminta maaf atas apa yang disampaikan di Hari Disabilitas Internasional secara umum, terutama kepada penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas tuli," ujar salah satu orang tua penyandang tuli yang juga tergabung dalam koalisi, Iies Arum Wardhani.

Desakan tersebut disampaikan dalam sebuah surat yang ditujukan untuk Risma. Dalam surat itu Risma dianggap sudah menyinggung perasaan warga negara penyandang disabilitas rungu atau tuli.

Pernyataan Risma yang menyinggung mereka antara lain, "disabilitas rungu/tuli akan dibagikan alat bantu dengar agar dapat berbicara dan mengurangi penggunaan bahasa isyarat" dan "ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Jadi ibu tidak melarang menggunakan bahasa isyarat, tapi kalau kamu bisa bicara maka itu akan lebih baik lagi".

Koalisi itu juga menilai pernyataan Risma melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang tercantum dalam pasal 27 ayat 1, pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945.

"Termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan CRPD (Convention on the Rights of Persons with Disabilities), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya tentang hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi pada Pasal 24, dan kewajiban Pemerintah dan pemerintah daerah yang wajib mengakui, menerima, dan memfasilitasi komunikasi penyandang disabilitas dengan menggunakan cara tertentu termasuk Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) pada Pasal 122," demikian yang tertulis dalam surat tersebut.

Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti-audism juga menyebutkan bahwa seorang disabilitas tuli mendapatkan informasi dengan cara visual, yaitu menggunakan indera penglihatan sehingga berkomunikasi melalui bahasa isyarat indonesia (Bisindo), dan hal tersebut harus dihormati serta difasilitasi.

Menurut mereka, pilihan komunikasi penyandang tuli dengan bahasa isyarat tak boleh dilarang atau dipaksa mengganti.

Tugas pemerintah lah untuk menyediakan akomodasi yang layak bagi mereka, seperti juru bahasa isyarat (JBI), juru ketik, dan Alat Bantu Dengar (ABD), serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum terkait keragaman cara berkomunikasi, agar tercipta lingkungan yang inklusif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cara komunikasi penyandang disabilitas tuli yang lain adalah dengan bahasa isyarat alamiah, yang juga merupakan cara komunikasi paling efektif. Dengan cara itu, ABD bukanlah solusi dan alat yang dapat membantu anak Tuli berbicara dengan sempurna," sebut surat itu.

Karena itu Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti-audism berharap Risma mau duduk bersama dan berdiskusi untuk memahami satu sama lain, sehingga bisa bekerja sama. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral